Berkah Hari Jumat untuk Alfedri-Husni, Mendaftar dan Ditetapkan Menjadi Bupati-Wakil Bupati Siak

Daftar Isi

    Keterangan foto: Pasangan Alfedri-Husni Merza menerima berkas penetapan Bupati-Wakil Bupati Siak terpilih 2021-2026 dari KPU Siak.  (Tim Husni Merza for Lancangkuning.com)

    SIAK, Lancangkuning.com  - Pasangan Bupati-Wakil Bupati Siak terpilih hasil pilkada 2020, Alfedri-Husni Merza hari ini ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Siak periode 2021-2026 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak.

    Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka, penetapan calon terpilih Bupati-Wakil Bupati Siak tahun 2020 di gedung Tengku Mahratu Siak, Jumat (22/1/21).

    "Alhamdulillah, kami kemarin mendaftar di hari Jumat dan hari ini ditetapkan menjadi Bupati-Wakil Bupati Siak juga hari jumat," kata Wakil Bupati Siak terpilih Husni Merza, dijumpai usai acara.

    Husni mengatakan, hari jumat merupakan  hari yang berkah kami pasangan yang kemarin mendapatkan nomor urut 02 itu.

    "Selama proses tahapan pilkada Siak. Alhamdulillah, proses berjalan lancar dan aman, tidak ada kendala berarti selama proses ini," kata Husni.

    Husni berharap kedepan, proses kedepan  sampai pelantikan juga tetap diberikan kelancaran.

    "Mudah-mudahan proses ini tetap lancar kedepan, sampai pelantikan," jelasnya.

    Sementara itu,  ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengatakan, rapat pleno itu dilakukan berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU Riau nomor 60 tanggal 20 Januari 2021.

    "Berdasarkan KPU RI nomor 5 tahun 2020, setelah diterima surat dari KPU RI maka paling lama 5 hari ditetapkan Bupati-Wakil Bupati terpilih, namun kita KPU Siak dalam 2 hari sudah kita tetapkan," jelasnya.

    Ahmad Rizal mengatakan, rapat pleno itu juga dihadiri paslon nomor urut 02 yang juga Bupati-Wakil Siak terpilih Alfedri-Husni,  partai pengusul 02, juga hadir partai PKS dan Demokrat yang tidak partai pengusul, Bawaslu Siak, Pemkab Siak yang dihadiri Sekda Siak, perwakilan KPU Riau, DPRD Siak, Kapolres Siak, Kajari Siak dan tamu undangan lainnya.

    Rizal mengaku, pilkada Siak berjalan lancar dan kondusif.

    "Itu diakui Bawaslu Siak dan KPU Riau, karena tidak ada permasalahan yang berarti, baik itu pelanggaran administrasi, kode etik, tata usaha, pidana dan lainnya. Ini menunjukkan pilkada Siak berjalan dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

    Alfedri-Husni pada pilkada Siak 2020 kemarin kata Rizal meraih suara 101.109 suara atau 56,13 persen suara. Paslon petahana ini berhasil mengalahkan dua paslon lainnya, yakni Sayed Abubakar Assegaf-Reni Nurita dan Said Arif Fadillah-Sujarwo. 

    Menurut informasi yang diterima, proses pelantikan Bupati-Wakil Bupati Siak terpilih 2021-2026,  akan berlangsung pada 19 Juni 2021 mendatang. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berkah Hari Jumat untuk Alfedri-Husni, Mendaftar dan Ditetapkan Menjadi Bupati-Wakil Bupati Siak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar