Kasus Narkoba, Anak Wali Kota Tangerang Divonis 8 Bulan Penjara

Daftar Isi

    Foto: Sidang vonis anak Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Akmal Syuhairudin Jamil.

    Lancang Kuning - Anak Wakil Wali Kota TangerangSachrudin, Akmal Syuhairudin Jamil, yang tersandung kasus penyalahgunaan narkobajenis sabu-sabu, akhirnya menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, 21 Januari 2021.

    Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis pada Akmal hukuman pidana penjara 8 bulan bersama 3 orang rekannya SY, MT dan DS.

    Vonis tersebut lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang, yang menutut masing-masing terdakwa 10 bulan penjara dan 12 bulan terhadap terdakwa DS.

    "Menyatakan terdakwa Akmal Syuhairudin Jamil telah terbukti secara sah memiliki narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan sebelumnya menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan. Demikianlah diputuskan," kata Ketua Majelis Hakim R. Aji Suryo dalam pembacaan vonis di ruang 1 Pengadilan Negeri Tangerang.

    Atas keputusan tersebut, terdakwa berhak menerima, menyatakan banding atau menyerahkan kepada kuasa hukum.

    Kuasa Hukum terdakwa, Sri Afriyani, mengatakan sangat berterima kasih kepada Majelis Hakim yang memvonis para terdakwa dengan adil. Menurutnya, vonis tersebut sudah sesuai dengan keinginan keluarga.

    "Kita tim penasihat hukum puas, alhamdulillah hasilnya bagus. Terima kasih majelis hakim, teman-teman media yang sudah mengawal persidangan dari awal sampai akhir. Kami menerima dengan baik putusan tersebut sudah sesuai dengan keinginan keluarga," ujarnya,  dilansir LK dari Viva.co.id.

    Sebelumnya, AKM dan tiga orang rekannya dijerat pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kasus Narkoba, Anak Wali Kota Tangerang Divonis 8 Bulan Penjara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar