Haji Permata Tewas Ditembak, PAO dan KKSS Sambangi Kantor BC Tembilahan

Daftar Isi


    Foto: Kepala Bea Cukai Tembilahan dan jajaran memberikan keterangan pers kepada awak media, Sabtu 16 Januari 2021. 

     

    Lancang Kuning, INHIL - Pallapi Arona Ugi'e (PAO) dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) rame-rame mendatangi Kantor KPPBC TMP Tipe C Tembilahan, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (16/1/2020).

    Kedatangan mereka bermaksud meminta kejelasan terkait H Permata yang tembak Oknum BC pada Hari Jumat (15/1/2020) pagi di Perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Inhil-Riau.

    Hari ini adalah kedatangan yang kedua kalinya. Kemarin sore, pihak PAO juga telah mendatangi kantor tersebut, namun hasilnya nihil. Pasalnya, pihak BC kala itu belum memberikan keterangan apapun.

    Bersama pengurus KKSS, pihak PAO tiba di lokasi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka disambut langsung oleh Kepala KPPBC TMP Tipe C Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf. Menjelang sore itu, pengamanan cukup ketat dari pihak Bea Cukai sendiri dan dibantu Kepolisian dan TNI.

    Tanya-jawab berlangsung. Pada intinya, kedua paguyuban ini memperjelas terhadap peristiwa tersebut. "Apakah yang penyeledupan hanya H Permata saja? Seolah-olah pihak Bea Cukai memiliki dendam," tanya Ketua Umum PAO, H Edy Harianto Sindrang. "Itu pasti ditembak dari dekat, saksi mata ada, saya bisa datangkan," sambung pengurus lainnya.

    Pihak Paguyuban juga memaksa kepada Bea Cukai untuk membuka siapa oknum yang melepas peluru ke dada mantan Ketua KKSS Kota Batam itu.
     


    Foto: Perwakilan massa dari PAO dan KKSS dikantor Bea Cukai Tembilahan. 

     

    Suasana semakin memanas ketika pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan tidak dijawab sempurna. Massa kian merapat dan maju ke depan, makian pun mulai dilontarkan. Pasalnya, pihak Bea Cukai saat itu terkesan bungkam dan melindungi oknum penembakan tersebut.

    Sekira pukul 15.00 WIB, Kepala KPPBC TMP Tipe C Tembilahan masuk ke dalam, pintu kaca kantor ditutup. Tak lama berselang waktu, massa pun membubarkan diri.

    Sebenarnya, siang itu adalah konferensi pers. Sebelum masuk ke dalam, Ari Wibawa Yusuf sempat memaparkan kepada awak media berdasarkan siaran pers resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    "Ini pengejaran dari Kepri. Dan barang bukti dibawa ke sana. SOP di lapangan juga masih didalami. Hasilnya nanti akan disampaikan," kata Ari.

    Ketika Pengejaran oleh Satgas

    Untuk kronologisnya. Saat Satgas patroli laut Bea Cukai wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan melakukan aksi pengejaran terhadap kapal penyeludupan barang ilegal pada Jumat (15/1/2020) berupaya menghentikan laju 4 buah kapal High Speed Craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan 1 buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok seludupan di perairan Pulau Bulur, Kabupaten Inhil.

    Hal itu bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan 4 HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.

    Petugas kemudian sudah membuntuti sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.

    Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas.

    Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan sirine dan perintah lisan dengan pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Bela walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.

    "HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," tambahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.

    Upaya para penyeludup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

    “Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai," tambahnya lagi.

    Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.

    Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.

    Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.

    Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

    Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal 
    pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

    “Anggota sudah dalam posisi terdesak 
    dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa
    melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," sambungnya.

    Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas Bea Cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali.

    Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

    Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.

    Yang mengejutkan, lanjutnya, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.

    Tidak hanya berhenti disitu, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita, termasuk asal muasal rokok illegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup.

    "Seluruh barang bukti sudah diamankan di Provinsi Kepulauan Riau," ucap Ari.

    Berulang Kali

    Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut.

    Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok
    dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal non-HSC. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non-HSC. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

    Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas.

    Bahkan pada tahun 2014 kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas. Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut.
     
    Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Aparat Penegak Hukum yang lain dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

    “Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (LK/Rls/Mir)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Haji Permata Tewas Ditembak, PAO dan KKSS Sambangi Kantor BC Tembilahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar