Wisma Belinda Inhu TKP Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap

Daftar Isi

    Foto: Para pelaku pengedar narkoba yang ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Inhu

    Lancang Kuning, INHU - Sering transaksi narkoba di Wisma Belinda, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tiga pengedar narkoba dibekuk polisi.

    Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu pada Rabu (6/1) pukul 18:30 WIB. 

    Melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Kamis (14/1) mengatakan bahwa dalam operasi itu awalnya personil mengamankan dua pemuda yang sedang transaksi narkoba di kamar wisma tersebut. 

    Tetapi, lanjut Misran polisi yang menjalankan tugas juga berhasil meringkus pemilik asal barang haram, ucapnya. 

    Dua tersangka yang sering transaksi sabu dikamar wisma itu adalah KHR alias Irul (21) warga Desa Bukit Merantai Kecamatan Seberida, PTR alias Putra (21) juga warga Desa Bukit Merantai dan SHD alias si Hen (42) warga Bukit Meranti selaku pemilik sabu.

    Awalnya, salah satu personil Satres Narkoba mendapat informasi ditempat kejadian itu kerap dijadikan transaksi narkoba. 

    Selanjutnya, informasi diteruskan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K.,MH, dan selanjutnya Kasat mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos dan Kanitres Narkoba Ipda Donny Patria beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.

    Ternyata benar, setelah dilakukan penyelidikan, ada dua orang pemuda yang sering bertransaksi sabu di salah satu wisma daerah Putihan Belilas.
    Polisi terus melakukan pengintaian dan tepat pukul 18.30 WIB, polisi menggerebek sebuah kamar di Wisma Belinda.

    Dalam kamar itu, terlihat dua orang pemuda, namun saat digeledah badan, tidak ditemukan narkoba, tapi diatas bantal terlihat dua bungkus plastik klep bening yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,17 gram.
    Kedua pemuda tak bisa mengelak dan berkilah lagi setelah polisi menemukan barang bukti.

    Dua tersangka mengaku jika sabu-sabu itu akan mereka jual kembali dan mereka selalu bertransaksi di wisma tersebut.
    Kedua tersangka juga mengakui bahwa sabu-sabu itu milik si Hen.
    Tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju rumah si Hen dan sekitar pukul 20.30 WIB polisi mengamankannya. Si Hen mengaku telah memperoleh sabu dari seorang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.

    "Tiga tersangka sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Inhu," ucap Misran. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wisma Belinda Inhu TKP Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar