Fungsikan Ruang Isolasi, Bupati HM.Wardan, MP. Panggil Perusahaan

Daftar Isi

    Foto: Humas 

    Lancang Kuning, INHIL - Dalam rangka mengantisipasi berkembangnya masyarakat yang positif covid 19 serta menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri RI No.1 Tahun 2021 dan Menkop Perekonomian, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (12/01/2021) siang bertempat di Lantai 5 Aula Kantor Bupati menggelar rapat. 

    Rapat yang dipimpin langsung Bupati Inhil HM.Wardan, MP didampingi Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten serta beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil turut dihadiri Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil dan beberapa Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. 

    Dalam rapat ini diminta semua pihak ikut membasmi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir tidak terkecuali pihak swasta. 

    Untuk itu, kita undang perwakilan dari pihak swasta salah satunya mempersiapkan penyediaan ruangan isolasi untuk antisipasi diklinik-klinik dilingkungan Perusahaan apabila terjadi lonjakan pasien yang terpapar akibat Covid-19. (LK/Eks)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Fungsikan Ruang Isolasi, Bupati HM.Wardan, MP. Panggil Perusahaan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait