Tahun Depan, Pemprov Riau Kuliahkan 150 Dosen ke Jenjang Doktor

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi: Wisuda pascasarjana Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu (Foto: UGM)

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022 berencana akan sekolahkan dosen S2 (Magister) masing-masing perguruan tinggi di Riau ke jenjang S3 (Doktor).

    Demikian diungkapkan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur melalui Kasubag Pendidikan, Muhammad Saleh, Sabtu (2/1/2021) di Pekanbaru. 

    Saleh mengatakan, program tersebut tak lain dalam upaya meningkatkan mutu kualitas dosen di perguruan tinggi Riau. Dimana saat ini Provinsi Riau memiliki 75 dari 78 perguruan tinggi yang telah melakukan MoU dengan Pemprov Riau. 

    "Artinya tahun depan kita menyekolahkan 150 dosen S2 untuk mengeyam pendidikan S3. Dan tahun 2023 dan 2024 juga kita sekolahkan dosen setiap tahunnya. Dengan begitu sampai 2024 Riau sudah memiliki 450 doktor di perguruan tinggi masing-masing," terangnya, dikutip dari mediacenterriau

    Lebih lanjut Saleh menyatakan, program tersebut telah dicanangkan Gubernur Riau dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau. 

    "Dan rencana ini sudah kita tindaklanjuti mulai sekarang. Dimana kita sudah surati semua perguruan tinggi di Riau minta data jumlah dosen, prodi, dan akreditasi. Jadi cukup banyak program yang dicanangkan untuk peningkatan mutu pendidikan di Riau," jelasnya.

    Apalagi menurutnya, di dalam sebuah prodi tidak akan bisa mencapai akreditasi B jika prodinya tidak memiliki dua doktor. 

    "Karena berdasarkan arahan pak Gubernur dan pak Sekda agar tahun ini perguruan tinggi dapat mengutus dua dosen S2 untuk dikuliahkan ke jenjang doktoral pada 2022," tutupnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tahun Depan, Pemprov Riau Kuliahkan 150 Dosen ke Jenjang Doktor
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar