14 Warga Ambil Paksa Jenazah COVID-19, RSUD Dirusak

Daftar Isi


    Foto: Keluarga ambil paksa jenazah Covid-19 (foto ilustrasi) (Istimewa/tvOne)

     


    Lancang Kuning – Sebanyak 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Sabtu 26 Desember 2020 kemarin mengamuk hingga memaksa masuk Rumah Sakit Umum Daerah Brebes. Mereka bermaksud mengambil paksa jenazah COVID-19 berinisial DW (33).

    Mereka adalah keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut. Para warga ini memecahkan kaca pintu lobi RS dan merangsek masuk ke ruang jenazah guna mengambil paksa jenazah untuk dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar. 

    Baca juga:  Antisipasi Begal Sepeda, Polres Inhil Rutin Gelar Patroli di Sekitaran Jalan Tembilahan

    Kapolres Brebes, Ajun Komisaris Besar Polisi Gatot Yulianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan hingga memediasi antara pihak keluarga dengan pihak RS agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.


    “Kami kasih pengertian, nasihat dan keluarga sudah memahami," kata dia kepada wartawan, Minggu 27 Desember 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Baca juga:  Inggris Kembangkan Obat Baru COVID-19, Lebih Efektif?

    Puluhan petugas dari Polres Brebes dan Brimob Polda Jawa Tengah yang tengah mengamankan libur Natal dan tahun baru langsung mendatangi RS dan menyisir warga yang melakukan perusakan untuk diamankan.

    Baca juga:  IDI Inhil Himbau Masyarakat Tidak Tiup Terompet untuk Cegah Penularan Covid-19


    Mereka akhirnya berhasil diamankan dan dibawa dengan menggunakan truk menuju Markas Polres Brebes. Pihak RS yang dikawal TNI-Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

    Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai bahwa almarhumah meninggal karena sakit yang diderita, bukan karena terkonfirmasi COVID-19. 

    Dia menambahkan, setelah pihak RS memberikan pemahaman itu, pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara itu, terkait kasus perusakan yang terjadi di RS, hingga saat ini masih diselidiki.

    Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan. Termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari RS. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 14 Warga Ambil Paksa Jenazah COVID-19, RSUD Dirusak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar