Mahfud Tegaskan Telegram Kapolri soal Bubarkan FPI Hoaks

Daftar Isi

    Foto: Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: CNN Indonesia)

    Lancang Kuning, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan foto surat telegram Kapolri Jendral Idham Aziz yang beredar di media sosial terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membubarkan enam ormas, termasuk FPI merupakan kabar bohong.

    "Jadi saya pastikan bahwa telegram Kapolri tentang enam ormas itu adalah hoax," kata Mahfud saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (25/12).

    Mahfud menegaskan tidak ada telegram seperti yang beredar itu dikeluarkan pihak Mabes Polri.


    Mahfud lantas menjelaskan bahwa larangan kegiatan bagi ormas tak memerlukan mekanisme Perppu. Sebab, larangan itu bisa dikeluarkan oleh kementerian terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri.

    "Larangan kegiatan bagi ormas tak perlu Perppu, cukup kementerian terkait," kata Mahfud, dilansir LKC dari CNN Indonesia.com

    Sebelumnya sempat beredar foto telegram dari Kapolri Jendral Idham Aziz yang berisikan bahwa Jokowi telah menandatangani Perppu untuk membubarkan enam ormas, salah satunya adalah FPI.

    Enam ormas yang disebut dalam foto telegram tersebut antara lain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan FPI. 

    Surat telegram bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 tertanggal 23 Desember 2020 itu ditandatangani oleh Irjen Suntana selaku Wakabaintelkam Polri.

    Telegram menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani perppu untuk membubarkan enam ormas lantaran tak sesuai dengan ajaran Pancasila serta UUD 1945.

    Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengaku belum memberikan jawaban rinci mengenai hal itu.

    "Belum monitor," kata Argo. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mahfud Tegaskan Telegram Kapolri soal Bubarkan FPI Hoaks
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar