Ayah dan Anak Digelandang ke Polres Inhu Kasus Narkoba

Daftar Isi

    Foto: Dua pelaku tersangka pengedar narkoba yang diamankan polres Inhu

    Lancang Kuning, INHU - Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Mapolres Indragiri Hulu, Riau pada Jumat (18/12) meringkus dua orang pengedar narkoba di Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat. 

    Mirisnya, pelaku itu adalah seorang ayah dan anaknya dengan inisial DMN alias Aba (54) dan BYU (21). Mereka diringkus di tempat berbeda. Sedangkan barang bukti yang berhasil ditemukan polisi ditangan pelaku sebanyak 11 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2, 59 gram.

    Hal tersebut dibenarkan oleh AKBP Efrizal, Kapolres Indragiri Hulu melalui humas Aipda Misran, " benar sekarang mereka sudah diamankan di Polres Indragiri Hulu," ucapnya. 

    Ia mengatakan, pengungkapan itu awalnya personil Satres Narkoba Polres Indragiri hulu mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di ruas jalan penghubung desa yaitu Desa Rantau Mapesai dengan Desa Pulau Gajah, Kecamatan Rengat. 

    Selanjutnya, Iptu Aris Gunadi selaku Kasatres Narkoba Polres Indragiri hulu perintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren bersama Kanit Satres Narkoba Ipda Donny Patria untuk melakukan penyelidikan. 

    " Dari hasil penyelidikan di lokasi kedua tersangka itu benar sering transaksi barang haram tersebut. Dan, tim langsung mengamankan pelaku inisial DMN di kebun kelapa sawit," ujarnya. 

    Tetapi, saat diamankan, tersangka DMN saat diperiksa polisi sempat membuang barang bukti ke arah semak belukar. Untung, salah satu personil melihat dan selanjutnya bungkusan itu dibuka terdapat lima paket sabu-sabu siap edar, tungkasnya. 

    Setelah pelaku DMN diamankan, polisi lanjut lakukan pengembangan ke rumah tersangka. Sesampainya di sana, polisi geledah seorang pemuda inisial BYU yang sedang duduk di depan rumahnya. 

    Saat lakukan pemeriksaan, ditangan tersangka ke dua ditemukan 6 paket sabu-sabu siap edar dari kantong celana. Pelaku mengakui pada saat diinterogasi bahwa barang haram tersebut adalah bapaknya berinisial DMN (pelaku pertama yang berhasil diamankan polisi). 

    Kedua beranak itu langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses hukum selanjutnya. "Sekarang kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyelidik, sejumlah BB juga sudah kita amankan," tutup Misran. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ayah dan Anak Digelandang ke Polres Inhu Kasus Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar