Dikawal, Brimob Polda Riau, Brimob DIY dan POM TNI AU. 47 Tahanan Narkoba Dikirim ke Nusakambangan

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dikawal petugas Lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU, sebanyak 47 orang narapidana kasus narkoba dikirim ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.

    Napi-napi ini berasal dari sejumlah Lapas Provinsi Riau. Selain, ke-47 narapidana ini, sebanyak enam orang narapidana wanita juga dikirim ke Lapas Perempuan di Malang.

    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, para napi itu dipindahkan karena beberapa faktor dam dikhawatirkan mengendalikam narkoba.

    "Mereka dipindahkan pagi tadi. Jadi ada faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas," kata Ibnu, Jumat (18/12/2020) seperti dikutip dari katakabar.

    Narapidana itu berasal dari beberapa lapas dan rutan di Pekanbaru. Seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai. 

    Pemindahan dilaksanakan menggunakan pesawat Hercules dukungan Mabes TNI dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Para napi dikawal 

    Saat pemindahan petugas juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni, dengan melaksanakan rapid tes, memakai masker, mengenakan pakaian lengan panjang, menjaga jarak.

    Petugas juga mengosongkan senjata dan magazen dilepas sebelum naik pesawat. "Untuk napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan," tandasnya.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dikawal, Brimob Polda Riau, Brimob DIY dan POM TNI AU. 47 Tahanan Narkoba Dikirim ke Nusakambangan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar