Parah, Sejoli Mahasiswa Ditangkap usai Ketahuan Aborsi dengan Minum Obat

Daftar Isi


    Foto: Foto: Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti dari penangkapan sejoli yang ketahuan melakukan aborsi karena hamil di luar nikah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, 16 Desember 2020. (VIVA/Satria Zulfikar)

     

    Lancang Kuning - Pasangan kekasih berinisial AP (21 tahun) dan HS (19 tahun) ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, setelah ketahuan melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan si wanita. Janin yang digugurkan belakangan diketahui berusia enam bulan.

    Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pengecut, Takut Diperiksa Komnas HAM, Cek Faktanya

    Sejoli yang masih kuliah di perguruan tinggi Kota Mataram itu diketahui melakukan aborsi berkat informasi petugas Instalasi Gawat Darurat RSUD Kota Mataram, pada Rabu, 16 Desember 2020. Itu karena HS diantar kekasihnya dalam kondisi pendarahan.

    Baca Juga: Haikal Hassan Dipolisikan Politisi PSI karena Mimpi Bertemu Rasulullah

    Beberapa saat kemudian petugas rumah sakit melakukan pertolongan, janin keluar dari rahim dalam kondisi meninggal dunia. Janin, menurut petugas medis, diperkirakan berusia enam bulan.

    Baca Juga: Ketua FPI Kota Pekanbaru Segera Disidang

    Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, sejoli yang kini ditahan itu sudah empat tahun berpacaran. Mereka nekat melakukan aborsi karena HS hamil di luar nikah. "Ia menggugurkan kandungan dengan cara membeli obat dari internet," ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

    HS kepada media berterus terang belum siap memiliki anak sehingga nekat melakukan aborsi. “Saya juga merasa masih terlalu muda,” katanya.


    Keduanya dijerat pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Parah, Sejoli Mahasiswa Ditangkap usai Ketahuan Aborsi dengan Minum Obat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar