Pemko Pariaman Serahkan Zakat kepada UEP dan UMKM

Daftar Isi


    Foto: Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman kembali distribusikan zakat kepada mustahiq di Kota Pariaman


    Lancang Kuning, PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman kembali distribusikan zakat kepada mustahiq di Kota Pariaman. Kali ini yang menerima adalah pelaku Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Pariaman Selatan bertempat di Mushalla Balaikota Pariaman, Selasa (17/11/2020) pagi.

    "Sebanyak 146 orang mustahiq menerima zakat berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp. 1,5 juta hari ini di Mushalla Balaikota Pariaman. Total anggarannya sekitar ialah Rp. 219 juta untuk seluruh pelaku UMKM se Kecamatan Pariaman Selatan ", ungkap Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut.

    Mardison menjelaskan, total keseluruhan pelaku UMKM se Kota Pariaman penerima zakat ini adalah sebanyak 605 orang lebih.

    " Pendistribusian zakat ini berlangsung selama empat hari sampai hari Jumat tanggal 20 November 2020 ", imbuh dia.

    Mardison berharap zakat ini dapat membantu menambah modal usaha bagi para pelaku UMKM. Disamping itu, dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usahanya.

    Usai membuka kegiatan, Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin didampingi Ibu Ny Indriati Mardison, Ketua Baznas Kota Pariaman, Jamohor, Wakil Ketua I dan II Baznas Kota Pariaman, Syofian Jamal dan Khaidir, Ketua Pelaksana Baznas Kota Pariaman, Dedi Kurniadi beserta jajaran Pengurus Baznas Kota Pariaman secara simbolis menyerahkan zakat tersebut kepada perwakilan mustahiq. (Erwin/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemko Pariaman Serahkan Zakat kepada UEP dan UMKM
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar