Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Catut Kementerian PUPR, Pecatan PNS di Aceh Tipu Warga

                                        Kriminal 04 December 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Dirreskrimum Polda Aceh menunjukkan SPK bodong milik pelaku penipuan

                                        Lancang Kuning – Personel Polda Aceh menangkap tiga pelaku tindak pidana penipuan dengan modus proyek pembangunan rumah duafa. Ketiganya berinisial JK (50 tahun), M (41 tahun) dan R (46 tahun).

                                        Aktor utama yang merancang aksi penipuan itu adalah JK, seorang pecatan PNS karena kasus korupsi. Dalam memuluskan aksinya, ia membuat Surat Perintah Kerja (SPK) dari Kementerian PUPR dan rencana anggaran biaya (RAB), yang belakangan surat tersebut bodong.

                                        SPK dan RAB bodong itu digunakan JK untuk meyakinkan para korbannya untuk pelaksanaan pembangunan rumah duafa dari Kementerian PUPR. Bahkan JK mengendalikan aksi penipuan itu dari dalam lapas, seperti dilansir oleh Viva.

                                        Namun, sebelum dibangun, JK meminta sejumlah uang sebagai tanda jadi ke korbannya melalui tersangka lainnya, M dan R.

                                        Peran M dan R berupa turun ke desa-desa untuk mengelabui masyarakat bahwa rumah yang akan dibangun itu merupakan program bantuan dari Kementerian PUPR.  

                                        “Setiap orang ditawari akan dapat bantuan rumah duafa dari program Kementerian PUPR, kemudian dikeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK), tapi harus keluarkan uang Rp2 sampai Rp4 juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Sony Sanjaya, kepada wartawan, Kamis 3 Desember 2020.

                                        Hanya saja, setelah uang diberikan kepada pelaku, rumah tak kunjung dibangun. Sejak 2019 beraksi, JK dan rekannya sudah menipu 20 warga dari sejumlah daerah di Aceh. Mereka sudah meraup keuntungan Rp230 juta dari seluruh korban.

                                        Merasa ditipu, para korban akhirnya membuat laporan ke Polda Aceh. Atas laporan itu, polisi berhasil menangkap M dan R di lokasi berbeda di Banda Aceh. Dari keterangan keduanya, Sony menduga masih banyak korban yang belum melapor.

                                        "Korban yang terdata baru 20 orang, dari Lhokseumawe dan Pidie. Ini bisa saja bertambah, namun belum melapor,” ujarnya.

                                        Sony mengimbau warga agar tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran bantuan yang menggiurkan, apalagi diminta dana sebagai tanda jadi. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Catut Kementerian PUPR, Pecatan PNS di Aceh Tipu Warga



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Bandar Narkoba Mantan Polisi Tewas Ditembak Polisi
                                        Bandar Narkoba Mantan Polisi Tewas Ditembak Polisi
                                        Kriminal23 July 2019
                                        Terungkap, Ini Motif Adam di Balik Aksi Tipu-tipu Babi Ngepet
                                        Terungkap, Ini Motif Adam di Balik Aksi Tipu-tipu Babi Ngepet
                                        Kriminal29 April 2021
                                        Dipecat dari Polri, Pria Ini Menipu Bermodal Seragam AKBP
                                        Dipecat dari Polri, Pria Ini Menipu Bermodal Seragam AKBP
                                        Kriminal28 January 2021
                                        Mau Lerai Perkelahian, Seorang Polisi Dibacok Warga
                                        Mau Lerai Perkelahian, Seorang Polisi Dibacok Warga
                                        Kriminal28 December 2021
                                        Pacarnya Diganggu, Remaja di Aceh Tusuk Temannya
                                        Pacarnya Diganggu, Remaja di Aceh Tusuk Temannya
                                        Kriminal08 May 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan