Anak Dibawa Umur Disetubuhi Abang Iparnya Hingga Dibawa Kabur

Daftar Isi

     

    Foto: Pelaku persetubuhan anak di bawah umur 

    Lancang Kuning, INHU - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menjadi korban bejat oleh Abang ipar sendiri. Pasalnya, korban disetubuhi sebanyak empat kali.

    Hal tersebut terungkap setelah korban ditemukan oleh pihak keluarga di Desa Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 19 November 2020 lalu, yang sebelumnya menghilang hampir sebulan karena dibawa kabur oleh pelaku. 

    Korban itu sebut saja Bunga (15), warga Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

    Menurut AKBP Efrizal, Kapolres Indragiri Hulu melalui Paur Humas Aipda Misran bahwa, benar adanya kejadian tersebut. Kini, pelaku cabul dan persetubuhan anak bawah umur lagi diproses di Polsek Peranap. 

    " Pelaku TRG (23), sudah diamankan. Sekarang sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Peranap," ujarnya Rabu (25/11).   

    Kata Misran, kronologis kejadian itu seperti ini. Pada Kamis (22/11) sekira pukul 22:56 WIB, pelapor atau ibu korban pulang dari rumah RT, Desa Semelinang Tebing, namun setiba di rumah orang tua itu tak menemukan anak gadisnya di dalam rumah hingga ke rumah tetangga. 

    Pencarian terhadap korban terus berlangsung selama tujuh hari. Tapi upaya itu tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya pada Rabu 18 November 2020 silam, pihak keluarga mendapat informasi jika korban ada di Desa Kempas Jaya.

    Ibu korban dan beberapa orang anggota keluarga langsung menuju Kempas Jaya, ternyata benar, korban ada dirumah pelaku. Esok hari pada Kamis 19 November 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama ibunya tiba di Peranap.

    " Korban bercerita jika dia telah diajak oleh pelaku ke Desa Kempas Jaya dan telah disetubuhi sebanyak 3 kali. Pertama dilakukan dalam pondok kebun kelapa sawit milik warga di Divisi 5 PT SRK Desa Punti Kayu, Kecamatan Rakit Kulim, dua kali di rumah  ia ditemukan," ucap Misran.

    Cerita itu tak kuasa didengar ibunya hingga menceritakan kejadian tersebut ke nenek korban. Mendengan hal itu nenek tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian. 

    Koordinasi polisi antar wilayah terjalin antara Polsek Peranap dengan Kanit Reskrim Kempas Jaya untuk mengamankan pelaku. Selang beberapa jam kemudian, unit Reskrim Polsek Peranap tiba di Kempas Jaya, kemudian mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah diringkus Kanit Reskrim Kempas Jaya.

    Kepada polisi, pelaku mengaku telah membawa kabur korban yang juga adik iparnya dan telah mencabuli serta menyetubuhi korban sebanyak 4 kali. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Anak Dibawa Umur Disetubuhi Abang Iparnya Hingga Dibawa Kabur
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar