Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Sekdakab Inhu Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi APBD Rp114 Miliar

                                        Berita,Info Inhu 23 November 2020 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Terkait dugaan korupsi APBD Inhu tahun 2005 hingga 2009 senilai Rp114 miliar. Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu (Inhu), Hendrizal, diperiksa oleh jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (23/11/2020).

                                        Dikatakan Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, pemanggilan Hendrizal masih dalam tahap klarifikasi. Menurutnya, jaksa penyelidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari para pihak yang mengetahui tentang dana tersebut.

                                        Disebutkan Hilman,  berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, masih ada kerugian negara yang yang belum dikembalikan. "Ada temuan-temuan BPK, itu yang kita cek," ucap Hilman.

                                        Pemeriksaan Hendrizal sendiri merupakan pengembangan dari kasus yang membelit mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman. "Ini pengembangan-pengembangan dari kasus Pak Thamsir," ujar Hilman.


                                        Dilansir dari cakaplah.com, Hendrizal datang ke Kejati Riau didampingi Kepala Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak. Dia keluar dari ruang Pidsus Kejati Riau sekitar pukul 14.00 WIB.

                                        Dalam kasus ini, Thamsir sudah divonis 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI. Selain penjara, MA juga menghukum membayar denda Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti kerugian negara Rp28,8 miliar atau subsider 2 tahun kurungan.

                                        Thamsir dinyatakan bersalah sesuai pasal 2 junto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 KUHPidana.

                                        Hukuman terhadap Thamsir lebih ringan 6 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Thamsir dengan penjara 14 tahun dan denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan penjara.

                                        JPU menuntut Thamsir membayar pengganti sebesar Rp45,1 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan 5 tahun dan 6 tahun penjara.

                                        Dalam kasus ini, Thamsir diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan dana kas bon daerah tahun 2005-2009 sebesar Rp114.662.203.509. Dana yang dikeluarkan itu, tanpa didukung dengan dokumen yang sah dan lengkap.

                                        Dana ratusan miliar itu, tersebar di lima kelompok pengajuan pembayaran. Pertama, kas bon dari Sekdakab Inhu sebesar Rp46.577.403.000. Kedua, kasbon pimpinan dan sebagian anggota dewan DPRD Inhu sebesar Rp18.690.000.000. Ketiga, kasbon yang diajukan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara Sekwan Inhu sebesar Rp6.219.545.508.

                                        Keempat, kas bon yang dibuat oleh pejabat SKPD Inhu untuk panjar pelaksanan kegiatan di SKPS senilai Rp19.681.461.972. Kelima, kasbon pihak ketiga atau rekanan, untuk panjar proyek termin sebanyak Rp23.493.793.029.

                                        Permintaan kas bon itu dilakukan secara lisan selama empat tahun. Akibat perbuatan itu, negara dirugikan sebesar Rp45,1 miliar.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Sekdakab Inhu Diperiksa Jaksa Dugaan Korupsi APBD Rp114 Miliar
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Sekdakab Inhu Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi APBD Rp114 Miliar



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Kajari Inhu Ditahan Bersama Dua Anak Buanya, Asintel Kejati Riau Pimpin Kejari Inhu
                                        Kajari Inhu Ditahan Bersama Dua Anak Buanya, Asintel Kejati Riau Pimpin Kejari Inhu
                                        Info Inhu18 August 2020
                                        Mantan Pembantu Rektor IV UIR Diperiksa Jaksa Pidsus
                                        Mantan Pembantu Rektor IV UIR Diperiksa Jaksa Pidsus
                                        Berita03 October 2019
                                        Kajati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pinang-Teluk Jering, Sejumlah Saksi Diperiksa
                                        Kajati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pinang-Teluk Jering, Sejumlah Saksi Diperiksa
                                        Berita11 November 2020
                                        Plt Kadis PMD Inhu 8 Jam Diperiksa Kejati Riau
                                        Plt Kadis PMD Inhu 8 Jam Diperiksa Kejati Riau
                                        Info Inhu25 January 2021
                                        Bidik Kasus Korupsi di Siak, Giliran Sekdaprov Yan Prana Jaya Diperiksa Kejati Riau
                                        Bidik Kasus Korupsi di Siak, Giliran Sekdaprov Yan Prana Jaya Diperiksa Kejati Riau
                                        Berita06 July 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan