Daftar Isi
Foto: Kepala Desa Tanah Merah, Zulfadli.
Lancang Kuning, INHIL - Kepala Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Zulfadli menghimbau kepada seluruh warga desa setempat untuk melakukan perekaman E-Ktp dikantor Desa Tanah Merah.
Perekaman ini ditaja oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil yang dilaksanakan pada Senin 23 November 2020. Kepala Desa Tanah Merah turut menyambut baik program Disdukcapil.
"Kami selaku pemerintah desa sangat berterima kasih kepada petugas Disdukcapil Inhil. Dengan adanya perekaman ini, warga kami tidak perlu lagi ke kantor Capil di Tembilahan," kata Zulfadli dalam sesi wawancara, Sabtu (22/11/2020).
Lanjut Kades, syarat warga untuk perekaman cukup membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Perekaman diproritaskan bagi warga yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman E-Ktp," ulas Zulfadli. (LK/Har)
Komentar