Soal Sekolah Tatap Muka, Gubri: Harus Ada Persetujuan

Daftar Isi


    Foto: Gubernur Riau H Syamsuar


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB negeri di Provinsi Riau yang ingin membuka sekolah tatap muka harus ada persetujuan dari Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. 

    "Saya tegaskan dalam suasana seperti ini (Covid-19), jika ada kepala sekolah yang ingin membuka sekolah tetap muka harus mendapat persetujuan kami," tegas Gubri Syamsuar, Jumat (20/11/2020).

    Gubri mengatakan, meski kondisi kasus Covid-19 di Riau sudah ada perbaikan. Artinya tidak ada lagi daerah zona merah di Riau. Namun tetap saja sekolah tidak bisa suka-suka menerapkan belajar tatap muka.  

    "Jadi tidak bisa semaunya buka sekolah atau belajar tatap muka. Contoh kemarin Pekanbaru buka sekolah, sekarang tutup lagi. Karena bagaimana pun, meski  sudah ada perbaikan, namun namanya wabah kadang hari turun besok naik lagi," tegasnya lagi, dikutip dari mediacenterriau.

    Lebih lanjut Gubri menyampaikan, saat ini ada delapan kabupaten/kota masih, zona orange dan empat daerah zona kuning. 

    "Kalau zona orange ini kita tidak waspada dan tidak ada perbiakan, bisa saja nanti zona merah. Begitu juga zona kuning, bisa berubah zona orange kalau protokol kesehatan tidak dijalankan," tutupnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Soal Sekolah Tatap Muka, Gubri: Harus Ada Persetujuan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar