Penyebar Video Syur Mirip Gisel Terancam 12 Tahun Penjara

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi
     

    Lancang Kuning, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka, PP (24) dan MN (22), terkait penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel. Kedua tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka dijerat UU ITE dan UU Pornografi atas penyebaran video syur tersebut.

    "Pasal yang dipersangkakan terhadap kedua tersangka, yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Yusri dilansir LKC dari detikcom, Sabtu (14/11/2020).

    "Lalu Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," sambungnya.

    Menurut Yusri, dengan pasal berlapis yang dipersangkakan kepada pelaku, kedua tersangka tersebut bisa ditahan maksimal 12 tahun penjara.

    "Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun," ungkap Yusri.

    Polisi kini masih terus mencari pelaku lain dari penyebaran video asusila tersebut. Kini penyidik tengah berupaya menggali pelaku penyebar pertama hingga pembuat video.

    Bahkan polisi juga berencana memeriksa Gisel soal video syur yang disebut mirip dirinya. Gisel akan diperiksa polisi pada pekan depan sebagai saksi. Yusri mengatakan pemanggilan Gisel tersebut dilakukan setelah namanya disebut oleh kedua tersangka saat dilakukan pemeriksaan.

    "Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka), tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

    Polisi mengagendakan pemanggilan kepada Gisel pada Selasa (17/11/2020) mendatang.

    "Rencana kita lakukan periksa sebagai saksi hari Selasa kita undang di sini," tuturnya.

    Gisel sendiri membantah jika dirinya adalah pemeran wanita di video syur itu. Menurutnya, banyak perbedaan dari ciri fisik dirinya dengan wanita tersebut.

    "Nggak (mirip), cuma mukanya doang dari angle sini mana tuh yang foto gini (muka menghadap atas), gini (muka miring ke kiri), begitu ngadep sini (muka miring ke kanan) mirip teman saya yang satunya yang baru ngelahirin," ujar Gisel di channel YouTube Intens Investigasi. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penyebar Video Syur Mirip Gisel Terancam 12 Tahun Penjara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar