Daftar Isi
Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Lancang Kuning, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menanggapi video yang diunggah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang memperlihatkan kompilasi kekerasan oknum polisi saat mengamankan aksi unjuk rasa.
“Mohon maaf, kalau video itu memang ada oknum yang tendensius sekali terkait dengan Polri. Apa maksudnya, kita tidak tahu,” kata Awi di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.
Menurut dia, video yang diunggah itu memotong-motong kegiatan pengamanan aksi demo yang akhirnya mendiskreditkan Polri. Karena, kata dia, di situ ada tindakan-tindakan represif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa.
“Padahal, kronologinya tidak begitu. Peristiwa itu kan panjang ada sebab akibat, kenapa polisi melakukan misalnya represif dengan melumpuhkan pedemo, memiting kemudian menarik segala, itu kan proses. Kalau kita lihat prosesnya cuma waktu polisi menarik, wah polisi kok narik-narik,” ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id
Baca juga: Merusak Lingkungan, 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal Diringkus Tim Ditkrimsus Polda Riau
Padahal, kata Awi, persoalannya di lapangan terjadi lempar-lemparan hingga anarkis. Sehingga, polisi mengamankan pelaku jangan sampai aparat yang bertugas terkena lemparan.
Baca juga: Korban Tewas Topan Vamco Filipina Bertambah
Namun, video yang diunggah di media sosial dipotong-potong yang belum tahu maksudnya apa. “Ini yang kita harapkan masyarakat cerdas,” ujarnya.
Namun demikian, Awi mengatakan hal ini akan menjadi masukan untuk bahan evaluasi ke depan, dalam pengamanan unjuk rasa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Selama ini, tindakan kepolisian sesuai aturan dalam mengamankan demonstrasi.
“Yang jelas kita ada aturannya, dasarnya, ada kekuatan tindakan kepolisian. Dari tangan kosong sampai menggunakan alat, kapan persuasif, kapan kita melakukan pendorongan bahkan diatur dalam mengatasi anarkis. Insya Allah, kalau memang ada hal-hal pelanggaran, kita Propam mengawasi,” katanya. (LK)
Komentar