Pekan Depan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan Dimulai

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Riau H Syamsuar

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan telah disahkan. Pekan depan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan. 

    Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, sebelum operasi yustisi tersebut dilaksanakan, terlebih pihaknya akan mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan kepada kabupaten/kota se-Riau.  

    "Saya sudah minta Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau untuk mensosialisasikan Perda tersebut," kata Gubri Syamsuar, Rabu (11/11/2020). 

    Setelah disosialisasikan, Gubri berharap operasi yustisi segera dilaksanakan dalam upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan. 

    "Tentunya harapan saya minggu depan sudah bisa dilakukan operasi yustusi dalam rangka penegakan protokol kesehatan di lapangan," harapnya.  

    "Dan saya juga sudah bicarakan saat rapat Forkompinda dalam rangka operasi yustisi nanti ada penindak di tempat. Perda ini nanti berlaku untuk seluruh kabupaten/kota se-Riau," tutupnya.  (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pekan Depan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan Dimulai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar