Mantan Gubri SM Amin Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Mantan Gubernur Riau SM Amin, dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November.

    SM Amin dianugerahi bersama enam tokoh nasional lainnya, berdasarkan Keputusan Presiden nomor 117 TK/2020 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Enam tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional ini diantaranya,  1. (Alm) Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara.

    2. (Alm) Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat.

    3. (Alm) Jenderal Pol (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama. Domisili di DKI Jakarta.

    4. (Alm) Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara. Tokoh pergerakan dan pernah jadi Menteri Penerangan RI era Presiden Soekarno.

    5. (Alm) Sutan Mohammad Amin Nasution dari Sumatera Utara (Mantan Gubernur Riau).

    6. (Alm) Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Bin Adi dari Provinsi Jambi

    Penganugerahan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi karena semasa hidupnya dianggap berjasa bagi Indonesia ini. Presiden, Jokowi memberikan ucapan selamat kepada keluarga tokoh yang menerima penghargaan gelar pahlawan nasional tersebut.‎(rie)

     

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mantan Gubri SM Amin Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar