Kakanwil Kemenkum HAM Sebut Seluruh Pasien Covid-19 di Lapas Sudah Diisolasi

Daftar Isi


    Foto: Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun.
     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Terkait meningkatnya jumlah narapidana atau warga binaan lapas Pekanbaru terkonfirmasi posif Covid 19, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun sampaikan, masyarakat maupun warga binaan lainya tidak perlu cemas dan Khawatir. Karena seluruh narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sudah ditangani dengan baik sesuai standar pelayanan Covid 19. 

    Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham, Ibnu Chuldun, ketika memberikan keterangan pers, Kamis (5/11). Dikatakan jika seluruh narapidana yang dinyatakan positif Covid 19 sudah disolasi dan dipisahkan dengan narapidana lainya yang lokasinya cukup jauh dari narapidana lainya. 

    "Lokasinya berada di blok  G dengan jauh dari narapidan lainya yang kapasitasnya juga cukup besar lebih kurang untuk 300 orang," jelasnya.

    Narapidana yang terkomfirmasi positif Covid 19 ini katanya, merupakan pasien tampa gejala atau OTG yang sebelumnya dilakukan swab massal bersama pegawai Lapas. 

    "Awalnya kita melakukan swab lebih kurang 1500-an orang yang tergabung dengan pegawai Lapas. Sesuai hasil pemeriksaan 207 terkomfirmasi positif yang sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan labor," jelasnya, dikutip dari mediacenterriau. 

    Ia menyebutkan, untuk jumlah tersebut belum final, karena pemeriksaannya dilakukan secara bertahap. Namun, jika ada penambahan, pihak Lapas sudah menyediakan tempat isolasi yang pelayanannya dilakukan sesuai standar penanganan Covid 19. 

    "Tadi kita juga dapat arahan dari Gubernur Riau bapak Syamsuar, jikapun ada dari narapidana yang membutuhkan perawatan karena ada penyakit penyerta, bisa di rawat dirumah sakit yang telah disediakan pemerintah," ujarnya. 

    Dijelaskannya, terkait narapidana terkonfirmasi positif Covid 19 ini, masyarakat maupun warga binaan tidak perlu ragu, cemas maupun khawatir. Karena kita sudah menangani dengan maksimal dan juga sudah melakukan pemeriksaan pada seluruh narapidana yang kondisinya cukup baik. 

    "Informasi ini kita sampaikan, agar tidak menjadi momen mengkhawatirkan pada masyarakat. Bahkan dari kondisi saat ini sebagian dari beberapa pasien juga sudah ada yang sembuh sesuai masa waktu isolasi selama 14 hari. Bahkan diantaranya kesehatan mereka cukup baik, hanya saja karena masa waktu belum habis tetap dilakukan isolasi sampai batas waktu yang telah ditentukan," tuturnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kakanwil Kemenkum HAM Sebut Seluruh Pasien Covid-19 di Lapas Sudah Diisolasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar