122, 38 Kilogram Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnakan, Pengungkapan 5 Kasus Besar

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dari pengungkapan lima kasus dengan 11 tersangka, Polda Riau menyita sebanyak 122.38 kilogram sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.

    "Pengungkapan ini dari bulan Oktober 2020, dari 5 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau, kita mengamankan sebanyak 11 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika ini," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memusnahkan 122,38 kilogram sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi tersebut, Kamis (5/11/2020) di Satbrimobda Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru.

    Dikatakan Kapolda, pihaknya akan terus berupaya menangkap para pelaku bandar narkoba yang saat ini masih berkeliaran.

    "Kami akan memburu bandarnya langsung, kami mengejar bukan dengan senyum atau cara pelan-pelan, tapi kami bertindak tegas menangkap mereka," ucapnya lagi.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 122, 38 Kilogram Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnakan, Pengungkapan 5 Kasus Besar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar