Dua Prajurit TNI Bukittinggi Dikeroyok Anggota Moge Asal Bandung, Ini Penyebabnya

Daftar Isi

    AAnggota Moge yang ditahan polisi usai mengeroyok anggota TNI di Bukittinggi

    LANCANGKUNING.COM,BUKITTINGGI-Dua prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari dikeroroyok sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) saat konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

    Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat dua anggota TNI berpangkat serda, yakni , menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas di Jl Dr Hamka, Bukittinggi.

    Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor Serda Yusuf dan Serda Mistari keluar hingga bahu jalan. Beberapa anggota moge HOG SBC yang tertinggal rombongan itu menunjukkan kearoganannya.

    "Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan," ujar Komandan Puspom TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

    Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan memainkan gas mogenya. Serda Yusuf dan Serda Mistari mengejar rombongan dengan maksud memberi peringatan. Keduanya memotong jalan salah satu peserta konvoi, tepatnya di Simpang Tarok Bukittinggi.

    Tak terima disetop, anggota HOG SBC kemudian cekcok mulut dengan Serga Yusuf dan Serda Mistari. Hingga akhirnya sejumlah anggota klub moge mengeroyok 2 prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam itu.

    "Pada akhirnya terjadi pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," jelas Dodik.

    Atas kejadian ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Bukittinggi. HOG SBC juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI serta masyarakat.

    "Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP. Dan terhadap pelaku keroyok sudah dilakukan penahanan di rutan polres," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

    Diketahui, MS (49) adalah wiraswasta yang berdomisili di Padang, Sumbar. Sedangkan B (18) merupakan pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

    Sejumlah anggota klub moge tersebut sempat menyampaikan minta maaf atas insiden pengeroyokan tersebut. Namun polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti.

    "Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata AKBP Dody.(rie/dtc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dua Prajurit TNI Bukittinggi Dikeroyok Anggota Moge Asal Bandung, Ini Penyebabnya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar