Daftar Isi
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir
Lancang Kuning, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Riau hingga saat ini terus mencairkan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Pencairan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari pihak rumah sakit.
Baca Juga: Bupati Inhil Lantik IPHI Masjid Agung Al-Huda Tembilahan
Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pembayaran insentif tenaga kesehatan berasal dari tiga anggaran. Pertama yakni dari APBN, APBD provinsi Riau dan terakhir APBD kabupaten/kota.
"Untuk APBN itu dananya diperuntukkan bagi RSUD, kemudian untuk APBD provinsi juga bisa untuk tenaga kesehatan RSUD jika memang mau diajukan ke provinsi," kata Mimi, Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga: Abu Janda Sebut Nabi Muhammad Pemaaf, Felix Siauw: Itu Kan Nabi
Lebih lanjut dikatakannya, sedangkan untuk APBD kabupaten/kota itu akan mengakomodir rumah sakit yang ada di kabupaten/kota. Jika masih ada tenaga kesehatan kabupaten/kota yang belum mendapatkan insentif, maka sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pemerintah setempat.
Baca Juga: Ternyata Club Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI Dipimpin Seorang Jenderal
"Kalau yang mengajukan ke provinsi, rata-rata sudah dicairkan. Yang sudah itu bulan Mei dan Juni, namun pencairan itu juga tergantung pada kecepatan dari rumah sakit yang mengajukan. Hingga saat ini, yang sudah kami bayarkan insentif tenaga kesehatan Rp 6 miliar lebih," sebutnya. (LK/MCR)
Komentar