Tahun 2021 Mendatang Kemenkumham Riau akan Bangun Lapas di Rokan Hilir

Daftar Isi

    Foto: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Seluruh Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau sudah menampung lebih kurang sebanyak 12 ribu narapidana.

    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun, tak menampik bahwa saat ini kapasitas di Rutan maupun Lapas yang ada di Riau sudah over kapasitas atau melebihi batas.

    Baca Juga: RI Berduka Atas Gempa Turki-Yunani, Kemlu: Tak Ada Korban WNI

    "Sudah ada langkah-langkah dari kantor wilayah dan itu juga mendapatkan dukungan dari Menteri Hukum dan HAM, diantaranya saat ini pembangunan Lapas narkotika yang ada di Rumbai," cakapnya, Sabtu (31/10/2020), melansir cakaplah.com.

    Lanjut Ibnu, pada tahun 2021 mendatang Kemenkumham Riau akan membangun Lapas di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Pembangunan akan digesa mengingat selain sudah over kapasitas, Lapas yang ada pun tergolong memiliki ukuran kecil.

    Baca Juga: Viral, Pengemudi Tabrakan Mobil ke Gerbang Masjidil Haram Mekkah

    "Langkah yang bisa diambil saat ini kita memindahkan warga binaan yang dari Lapas padat ke Lapas yang masih bisa menampung warga binaan," pungkasnya. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tahun 2021 Mendatang Kemenkumham Riau akan Bangun Lapas di Rokan Hilir
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar