Sekum FPI Bicara Dokumen Rahasia Habib Rizieq

Daftar Isi


    Foto: Munarman

     

    Lancang Kuning, JAKARTA - Sekretaris Umum FPI, Munarman menyebut Habib Rizieq Syihab memiliki dokumen yang bisa membebaskan dirinya dari pencekalan di Arab Saudi, seperti dokumen SP3 kasusnya di Indonesia yang diterbitkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Munarman juga menyebut selain dokumen SP3 Habib Rizieq memiliki dokumen rahasia yang bisa mengungkap pihak lain yang terlibat dalam pencekalannya.

    Hal itu dikatakan Munarman dalam sebuah tayangan video yang disiarkan di channel YouTube Front TV, Minggu (18/10/2020). Munarman awalnya menceritakan tentang perjuangan Habib Rizieq mengurus segala administrasinya di Arab Saudi sendiri, tanpa bantuan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

    "Soal kepulangan Habib Rizieq Syihab jadi bukan pemulangan, kenapa kita gunakan istilah kepulangan karena HRS dengan upaya dan ikhtiarnya dia sendiri tanpa bantuan dari pihak-pihak yang selama ini menyatakan diri memiliki peran, tetapi justru pihak-pihak tersebut adalah justru perannya mempersulit HRS, sebetulnya HRS di Makkah itu tidak ada masalah apa-apa, tidak ada problem hukum, tidak ada problem keimigrasian, tetapi karena info-info palsu dari berbagai pihak yang disampaikan Otoritas Saudi, tentu sebagai sebuah entity politik, otoritas Saudi itu berhak untuk melakukan investigasi, selama proses investigasi itulah Habib Rizieq itu untuk sementara tidak diperkenankan keluar," ungkapnya, dilansir LKC dari Detik.com


    Munarman mengatakan selama otoritas Arab Saudi melakukan investigasi, Habib Rizieq menyerahkan sejumlah dokumen yang membuktikan dirinya bukanlah seorang DPO dan orang yang memiliki masalah hukum. Munarman mengatakan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasusnya juga diperlihatkan ke Arab Saudi.

    "Ternyata kemudian Habib Rizieq melakukan upaya klarifikasi dengan data-data dan bukti-bukti serta dokumen-dokumen. Jadi Habib Rizieq punya dokumen-dokumen ya tentang misalnya bahwa SP3-nya sudah keluar semua, jadi kasus yang Habib Rizieq tersangka itu sudah di SP3 kan, jadi Habib Rizieq nggak ada persoalan hukum, tadinya yang diinfokan otoritas Arab Saudi bahwa Habib Rizieq ini adalah masuk dalam daftar pencarian orang, Habib Rizieq terlibat masalah hukum, nah ternyata Habib Rizieq bisa membuktikan bahwa dirinya sudah tidak ada lagi persoalan hukum dengan bukti ada 2 SP3, SP3 dari Polda Metro Jaya dan SP3 dari Polda Jabar, itu sudah diklarifikasi," jelasnya.


    Lebih lanjut, Munarman mengungkapkan Habib Rizieq memiliki dokumen rahasia. Dokumen itu, kata dia, belum pernah diungkap. Dia hanya menjelaskan dokumen itu bisa mengungkap adanya keterlibatan pihak lain yang berhubungan dengan pencekalannya di Arab Saudi.

    "Kemudian Habib Rizieq memiliki beberapa dokumen lain yang ini sementara kita belum buka, dokumen rahasia, ada dengan pihak-pihak yang selama ini berhubungan dengan Habib Rizieq. Dan Kedutaan Besar memang tidak terlibat soal ini, jadi dia sebetulnya tidak tahu menahu, baru belakangan dia sok tahu, nah kemudian Habib Rizieq berhasil melakukan klarifikasi dan itulah yang membuat Habib Rizieq cekalnya dinyatakan dicabut, artinya tidak lagi dicekal, kemudian overstaynya juga dihapuskan, dan tinggal sekarang ini proses administrasi saja, karena tadinya Habib Rizieq mendapatkan sementara tidak dibolehkan keluar dulu karena informasi-informasi palsu tadi, maka tentu saja untuk supaya di bandara Habib Rizieq bisa keluar, tentu perlu dokumen, nah sekarang ini Habib Rizieq sedang menyiapkan dokumen administrasi. Jadi itu terkait dengan kepulangan Habib Rizieq, jadi Habib Rizieq bisa pulang kapan saja ketika izin bayan exit itu dikeluarkan keterangan 'dibolehkan keluar'," ungkapnya.

    Tonton juga 'Ketua Komisi I: Tidak Ada Alasan Untuk Mencopot Dubes Agus':

    Dia menjelaskan surat izin keluar dari otoritas Arab Saudi tidak berhubungan dengan Kedutaan Besar RI. Dia juga menyayangkan sikap Kedutaan Besar RI di Arab Saudi yang tidak membantu Habib Rizieq pulang ke RI, tapi malah mempersulit Habib Rizieq pulang.

    "Kalau itu semua surat itu dari otoritas Saudi tidak ada kaitan dengan Kedutaan kita, kecuali ada hal-hal lain yang dibikin-bikin, tapi sejauh ini saya kira persoalan Habib Rizieq soal dokumen tinggal lagi mengurus dokumen bayan safar, jadi soal daftar yang disebutkan Kedutaan Indonesia di Saudi itu karena dia memang tidak mengerti apa-apa, jadi selama ini itu tidak pernah dikeluarkan sama dia, dan justru sebagai duta besar, sebagai otoritas Indonesia yang mewakili Indonesia secara resmi, dan secara formal di luar negeri, keberadaan Dubes itu di mana-mana itu harusnya berusaha untuk memulangkan bukan justru menyatakan Habib Rizieq nggak bisa pulang, Habib Rizieq nggak bisa pulang ini bukan tugas duta besar yang tidak membantu sedikitpun, malah justru mempersulit kepulangan dari seorang warga negaranya, yang dengan itikad baik mau pulang ke negaranya sendiri. Karena itu Habib Rizieq yang tadinya berkoordinasi, akhirnya kemudian ikhtiar sendiri," pungkasnya.

    detikcom sudah menghubungi pengurus FPI untuk mengutip pernyataan Munarman yang diunggah di YouTube Front TV. Ketua DPP FPI, Slamet Ma'arif telah mengizinkan video itu untuk dikutip. (LK)

     

    Artikel ini sudah ditayanhkan Detik.com

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sekum FPI Bicara Dokumen Rahasia Habib Rizieq
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait