2 Videotron di SKA Ganggu Pembangunan Flyover

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM - Keberadaan dua videotron di Simpang Mal SKA mengganggu proses pembangunan flyover.

    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau kembali memperingatkan agar dua videotron itu segera direlokasi.

    Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan Jembatan Dinas PUPR, Yunnaris kepada wartawan. Menurut Yunnaris, jika kedua videotron tersebut tak juga di bongkar, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa.

    "Kalau tak dibongkar juga, mungkin Satpol PP yang akan membongkar. Ini kami lagi koordinasikan dengan Pemko Pekanbaru. Kita menargetkan dalam minggu ini selesai," ujarnya, Selasa (24/4/2018).

    Dijelaskan Yunnaris, saat ini pembangunan fly over sudah bergeser kewilayah dimana dua videotron itu berada.

    "Kita berharap tidak ada hambatan dalam pembangunan ini. Kita juga minta pengertian dari semua pihak agar semuanya berjalan lancar," jelasnya.

    Sebelumnya, Pemprov Riau juga sudah menyurati Pemko Pekanbaru untuk segera merelokasi kedua videotron tersebut.Namun Pemko Pekanbaru seolah-olah membiarkan surat yang telah dilayangkan untuk segera mencabut dua videotron tersebut.

    "Sepertinya Pemko Pekanbaru tidak berdaya menghadapi pemiliknya. Sudah satu bulan yang lalu disurati tapi tidak ada respon. Itu salah satunya milik anggota dewan Kota Pekanbaru," tegas pria yang akrab disapa Yunan itu.

    Pembangunan dua fly over Pekanbaru yakni di simpang SKA dan simpang pasar pagi arengka ditandai dengan peletakan batu pertama atau ground breaking oleh Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim beberapa pekanlalu.

    Proyek ratusan miliar ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Riau dan merubah wajah kota Pekanbaru. Dengan penataan jaringan jalan perkotaan yang terencana secara efektif dan efisien.

    Pembangunan dikerjakan oleh dua rekanan pemenang tender flyover, yakni PT Dewanto Cipta Pratama flyover Pasar Pagi Arengka, dan PT Sumber Sari Cipta Marga fly over Simpang SKA Pekanbaru.

    Adapun nilai kontrak proyek pengurai kemacetan adalah Rp149 miliar untuk flyover simpang SKA dan Rp75 miliar untuk fly over Pasar Pagi Arengka. (LK/MCR)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 2 Videotron di SKA Ganggu Pembangunan Flyover
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar