Polres Siak Sita 5 Butir Ekstasi di Tempat Karaoke di Kandis

Daftar Isi

    Keterangan foto: Barang bukti 5 butir pil ekstasi di salah satu tempat karaoke di Kandis. (Humas Polres Siak)

    SIAK, Lancangkuning.com- Di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah, Polres Siak tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika.

    Ini terbukti, Selasa (20/10/20) sekira pukul  21.30 WIB kemarin, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap satu orang pelaku yg selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dengan mengedarkan narkotika jenis Ekstasi. 

    Upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan pil haram tersebut, hingga akhirnya pelaku yang bernama OB (23) ditangkap di Karaoke Sodara jalan lintas Pekanbaru - Duri Km 78 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

    "Saat digeledah ditemukan 5 butir diduga narkoba jenis ekstasi dan ikut disita 1 unit handphone merk Oppo warna biru dan 1 lembar tisu," jelas Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui PS.Paur Subbag Humas Bripka Dedek Prayoga, Jumat (23/10/20).

    Hasil interogasi awal terhadap pelaku bahwa narkoba jenis Ekstasi itu didapat dari seseorang berinisial DN (Daftar Pencarian Orang ).

    Kata Dedek, pengungkapan ini tidak lepas dari informasi dan kerjasama dari masyarakat. "Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan pengedar narkoba ini," kata salah seorang warga bernama Umar.

    Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    "Dalam kesempatan ini Polres Siak menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yang terjadi secara umum berawal dari pelaku yang kerap kali mengkonsumsi narkoba dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar melaporkan atau menginformasikan kepada kepolisian terdekat," ucap Dedek. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Siak Sita 5 Butir Ekstasi di Tempat Karaoke di Kandis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar