TNI AL Kembali Tangkap 2 Kapal Vietnam di Perairan Natuna

Daftar Isi


    Foto: KRI John Lie-358 memburu kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna. (Dispen TNI AL)

     

    Lancang Kuning, NATUNA – Kapal perang TNI AL, KRI John Lie-358 kembali menangkap dua kapal penangkap ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Kepri.

    Kapal perang yang beroperasi di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I itu dilakukan ketika KRI John Lie sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara. 

    Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman menjelaskan, pada tanggal 15 Oktober 2020 siang hari sekitar jam 15.30 saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara, KRI John Lie-358 mendeteksi dua kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktifitas menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.


    Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 (KRI JOL-358) melaksanakan pengejaran dan berusaha untuk mendekati kedua kapal tersebut. Selanjutnya setelah kedua kapal tersebut berhasil dihentikan, KRI JOL 358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menuju ke kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktifitas illegal fishing untuk penggeledahan dan mengamankan kapal yang dicurigai.


    Foto : Dua kapal berbendera Vietnam ditangkap KRI John Lie-358

    Danguspurla Koarmada I mengatakan, kedua kapal ikan asing tersebut dapat dikuasai dan digeledah untuk diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA berbendara Vietnam dengan nama MV Octopus 277 nomor BV 99467 TS dan didapati ABK 16 (enam belas) warga negara asing. 


    Kemudian, lanjut Laksma TNI Dato Rusman, kapal kedua yang diamankan adalah MV Octopus 285 nomor BV 8799 TS didapati 3 ABK warga negara asing termasuk nakhoda didalamnya. Diduga kedua kapal tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEE Indonesia. 

    “Kami secara rutin hadir di laut untuk berpatroli penegakan hukum dan kedaulatan di perairan yurisdiksi nasional utamanya di wilayah kerja Koarmada I. Tidak ada keraguan untuk menegakkan hukum seperti pelanggaran IUU fishing dan pelanggaran wilayah yang sering terjadi,” kata Danguspurla Koarmada I Laksma TNI Dato Rusman dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA Militer, Jum'at, 16 Oktober 2020. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel TNI AL Kembali Tangkap 2 Kapal Vietnam di Perairan Natuna
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar