Hanya Karena Air Mani, Pria Ini Dipenjara

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi botol. (U-Report)


    Lancang Kuning – Seorang pria di Amerika Serikat dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara, karena berulang kali memasukkan air mani ke makanan, air dan barang pribadi milik rekan kerjanya. Pelaku bernama Stevens Millancastro itu menghadapi beberapa tuduhan dari kantor Jaksa Wilayah Orange County di California.

    Baca juga:  FPI Sarankan Dubes RI Agus Maftuh Bertaubat

    Pelaku telah bekerja dengan korban sejak 2014 hingga 2017. Selama waktu itu, pelaku kedapatan berejakulasi dan memasukan air maninya  beberapa kali di botol air dan botol madu. Selain itu dia juga menyebarkan air mani di mouse dan keyboard milik rekannya.

    Baca juga:  Demokrat Copot RK Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual


    Korban mengaku kerap mengonsumsi madu, dan tidak tahu kejahatan yang dilakukan Millancastro. Namun, beberapa kali dia menyadari air di dalam botol minumnya berwarna keruh sehingga dia membuang air tersebut.

    Setelah memperhatikan kekeruhan air itu beberapa kali, dia akhirnya melapor ke atasan dan meminta melihat rekaman kamera pengawas.

    "Keesokan harinya, dia menyentuh mouse komputer yang sudah diolesi air mani. Millancastro terlihat di rekaman kamera pengawas yang memasuki kantor sebelum insiden itu," tulis keterangan jaksa wilayah, seperti diberitakan The Star, dikutip Kamis 15 Oktober 2020.

    Baca juga:  5 Fakta Isi WA Grup KAMI yang Dibongkar Polisi


    Korban kemudian mengajukan laporan ke Departemen Kepolisian La Palma, yang langsung menyelidiki insiden tersebut dan menangkap Millancastro. Pelaku kemudian disidang pada 21 September 2020 atas beberapa tuduhan, dan mulai menjalani hukumannya pada 13 Oktober kemarin. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hanya Karena Air Mani, Pria Ini Dipenjara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar