Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Ratusan massa yang mengatas-namakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera menuntaskan kasus korupsi dana Bansos dan dana Hibah Siak
Dalam hal ini kita akan terus mengawal kasus ini agar tidak terlupakan, dan kita juga meminta Kejati Riau profesional dalam menangani kasus ini sehingga mendapatkan titik terang dan yang terlibat segera di proses hukum," ujar salah seorang pengunjuk rasa dalam aksi demo ini.
Nama Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya Indr Rasyid kembali disebut-sebut ratusan massa yang melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (14/10/2020).
Mantan Kepala Bappeda dan Kepala BKD di Kabupaten Siak di era Bupati Syamsuar, bahkan dikatakan massa yang sebagai tersangka dalam kasus Bansos dan dana Hibah Siak 2014-2019.
"Jika sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kita sepakat agar Yan Prana dipecat," sebut Robisalah seorang massa dalam orasinya.
Selanjutnya Robi mengatakan kasus dugaan korupsi ini sendiri terjadi dalam kegiatan danah hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak, yang diduga diselewengkan.
Humas dari Kejati Riau Muspidauan yang menemui massa aksi mengatakan kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak tersebut pada tanggal 7 Oktober 2020 sudah resmi naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kasus ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan karena kita telah menemukan adanya alat bukti yang kuat ditambah adanya keterangan saksi-saksi," sebutnya.(rie/ck)
Komentar