Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Kuli Bangunan Perusak Bus Polisi saat Demo Omnibus Law Jadi Tersangka

                                        Hukum 13 October 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Kepala Polres Kota Malang Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata berbicara kepada pers tentang penetapan tersangka perusakan bus polisi dalam demonstrasi menentang Omnibus Law pada Senin, 12 Oktober 2020.

                                        Lancang Kuning  – Polisi menetapkan seorang demonstran sebagai tersangka perusakan bus Polres Kota Batu dalam aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020. Si tersangka berinisial AN (21 tahun), bekerja sebagai kuli bangunan, asal Kabupaten Malang.

                                        Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata mengatakan, penyidik memeriksa ulang tersangka untuk mencari pelaku lain yang merusak sejumlah fasilitas umum dan milik pemerintah.

                                        "Yang bersangkutan terbukti merusak kendaraan dinas milik Polres Batu yang mengalami pecah kaca. Kami masih dalami [untuk pelaku pengrusakan lainnya]. Masih mungkin ada tambahan tersangka lagi," kata Leonardus, kemarin, dikutip Viva.

                                        Polisi sebelumnya menangkap 129 demonstran saat bentrokan di kawasan Alun-alun Tugu Kota Malang. Hanya AN yang ditahan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lain dilepaskan.

                                        AN dijerat pasal 170 subsider pasal 406 KUHP tentang pengerusakan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama tujuh tahun. 

                                        Dampak dari bentrokan antara demonstran dengan polisi, sejumlah fasilitas umum dan pemerintahan rusak. Kawasan Alun-alun Tugu berada di depan Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang. Hasil inventarisasi sejumlah kerusakan dialami mulai dari kaca gedung, kaca mobil hingga pembakaran satu mobil milik Satpol PP Kota Malang dan 4 motor dinas Polres Kota Malang.

                                        Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Malang Ajun Komisaris Polisi Azi Pratas Guspitu mengatakan, penetapan tersangka AN karena ditemukan indikasi kuat. Polisi juga menyita barang bukti berupa batu dan pecahan kaca di lokasi kejadian. (LK) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Kuli Bangunan Perusak Bus Polisi saat Demo Omnibus Law Jadi Tersangka



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Polisi Amankan17 Pelajar yang Mau Bikin Ricuh Demo di DPR
                                        Polisi Amankan17 Pelajar yang Mau Bikin Ricuh Demo di DPR
                                        Hukum06 October 2020
                                        64 Anak SMP-SMA Mau Demo ke Gedung DPR Ditangkap Polisi
                                        64 Anak SMP-SMA Mau Demo ke Gedung DPR Ditangkap Polisi
                                        Hukum07 October 2020
                                        Menanti Proses Hukum Polisi Penyiksa Kuli Bangunan
                                        Menanti Proses Hukum Polisi Penyiksa Kuli Bangunan
                                        Hukum11 July 2020
                                        Polisi Bongkar WA Grup KAMI, Begini Isinya
                                        Polisi Bongkar WA Grup KAMI, Begini Isinya
                                        Hukum13 October 2020
                                        Tutupi Wajahnya Dengan Bra Saat Beraksi, Perampok Perumahan Elite Kendari Berhasil Dibekuk
                                        Tutupi Wajahnya Dengan Bra Saat Beraksi, Perampok Perumahan Elite Kendari Berhasil Dibekuk
                                        Hukum07 June 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan