7 Hari Pemprov Riau Proses PAW Pimpinan Dewan

Daftar Isi


    Foto: Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, H Sudarman
     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemprov Riau diberi tenggat waktu selama 7 hari, untuk memproses verifikasi pergantian antar waktu (PAW) tiga pimpinan DPRD Riau, yang mencalonkan diri maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Demikian dikatakan, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, H Sudarman. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).

    "Sesuai aturannya, kita diberi waktu 7 hari untuk memprosesnya. Tidak boleh lebih dari itu," tegas Sudarman, Ahad (11/10/20) di Pekanbaru, dikutip dari mediacenterriau. 

    Sudarman mengakui, jika pihaknya menerima berkas administrasi dan persyaratan dari calon yang akan di PAW-itu, pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu."Jadi paling lambat tanggal 12 Oktober nanti itu sudah selesai," ulasnya lagi.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dikatakan Sudarman, pihaknya berwenang untuk menverifikasi kelengkapan syarat administrasi calon PAW, sebelum diajukan ke Kemendagri. Setiap adanya kekurangan persyaratan, pihaknya akan meminta para calkon PAW untuk segera melengkapi.

    Sudarman menyebutkan, ada beberapa calon PAW yang belum melengkapi persyaratan administrasi yang diminta. Namun, doa tidak bersedia menjelaskan dengan rinci apa saja kekurangan persyaratan tersebut.

    Untuk diketahui, ketiga pimpinan dewan itu adalah, Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet (Fraksi Golkar), Wakil Ketua DPRD, Zukri Misran (Fraksi PDI-P). Kemudian, Wakil Ketua DPRD Asri Auzar (Fraksi Demokrat).

    Indra akan bertarung dalam Pilkada di Kabupaten Bengkalis. Sementara Zukri Misran dan Asri Auzar, maju di Pilkada Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hilir (Rohil).

    Selain ketiga pimpinan DPRD Riau itu, juga ada tiga Anggota DPRD Riau yang maju di Pilkada kabupaten/kota. Ketiganya adalah, Husni Thamrin (Pelalawan), M Adil (Meranti) dan Komperensi (Kuansing). (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 7 Hari Pemprov Riau Proses PAW Pimpinan Dewan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait