Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        7 Hari Pemprov Riau Proses PAW Pimpinan Dewan

                                        Info Riau 11 October 2020 Author : Ruzimah



                                        Foto: Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, H Sudarman
                                         

                                        Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemprov Riau diberi tenggat waktu selama 7 hari, untuk memproses verifikasi pergantian antar waktu (PAW) tiga pimpinan DPRD Riau, yang mencalonkan diri maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        Demikian dikatakan, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, H Sudarman. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).

                                        "Sesuai aturannya, kita diberi waktu 7 hari untuk memprosesnya. Tidak boleh lebih dari itu," tegas Sudarman, Ahad (11/10/20) di Pekanbaru, dikutip dari mediacenterriau. 

                                        Sudarman mengakui, jika pihaknya menerima berkas administrasi dan persyaratan dari calon yang akan di PAW-itu, pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu."Jadi paling lambat tanggal 12 Oktober nanti itu sudah selesai," ulasnya lagi.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        Dikatakan Sudarman, pihaknya berwenang untuk menverifikasi kelengkapan syarat administrasi calon PAW, sebelum diajukan ke Kemendagri. Setiap adanya kekurangan persyaratan, pihaknya akan meminta para calkon PAW untuk segera melengkapi.

                                        Sudarman menyebutkan, ada beberapa calon PAW yang belum melengkapi persyaratan administrasi yang diminta. Namun, doa tidak bersedia menjelaskan dengan rinci apa saja kekurangan persyaratan tersebut.

                                        Untuk diketahui, ketiga pimpinan dewan itu adalah, Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet (Fraksi Golkar), Wakil Ketua DPRD, Zukri Misran (Fraksi PDI-P). Kemudian, Wakil Ketua DPRD Asri Auzar (Fraksi Demokrat).

                                        Indra akan bertarung dalam Pilkada di Kabupaten Bengkalis. Sementara Zukri Misran dan Asri Auzar, maju di Pilkada Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hilir (Rohil).

                                        Selain ketiga pimpinan DPRD Riau itu, juga ada tiga Anggota DPRD Riau yang maju di Pilkada kabupaten/kota. Ketiganya adalah, Husni Thamrin (Pelalawan), M Adil (Meranti) dan Komperensi (Kuansing). (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Lampu PLN Padam Disebagian Wilayah Inhu Jadwal Mati Lampu di Inhu
                                        Baca Juga
                                        • Pemprov Riau Terus Kembangkan Potensi Produk Unggulan Daerah
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Pembangunan dan Pemukiman Di Riau
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Peningkatan Pertumbuhan Pesantren Yang Akan Menumbuhkan Aklhak Mulia
                                        • Pemprov Riau Tingkatkan Mutu Olahraga
                                        • Peran PKK Dalam Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga
                                        • Pemprov Riau Terus Berdayakan Peluang Sektor Perikanan dan Kelautan
                                        • Genjar Promosikan Pembangunan Pariwisata Karena Riau Miliki Banyak Objek Wisata Potensial

                                        Beri penilaian untuk artikel 7 Hari Pemprov Riau Proses PAW Pimpinan Dewan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Pemprov Riau Perlu Konsultasi Dengan Dewan Terkait Penambahan Modal Bagi BUMD Riau
                                        Pemprov Riau Perlu Konsultasi Dengan Dewan Terkait Penambahan Modal Bagi BUMD Riau
                                        Info Riau30 January 2017
                                        Pemprov Riau Proses PAW Tiga Pimpinan DPRD Maju Pilkada
                                        Pemprov Riau Proses PAW Tiga Pimpinan DPRD Maju Pilkada
                                        Info Riau06 October 2020
                                        Pemprov Riau Terima SK Pemberhentian 6 Anggota Dewan
                                        Pemprov Riau Terima SK Pemberhentian 6 Anggota Dewan
                                        Info Riau18 November 2020
                                        Pemprov Riau Seleksi Calon Komisaris PT PER
                                        Pemprov Riau Seleksi Calon Komisaris PT PER
                                        Info Riau14 February 2023
                                        Pemprov Riau akan Permudah Izin Usaha
                                        Pemprov Riau akan Permudah Izin Usaha
                                        Info Riau24 October 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan