Rusak Mobil Polisi, 14 Orang Pendemo Tolak Omnibus Law Diamankan

Daftar Isi


    Foto: Massa merusak mobil tahanan polisi di Pejompongan. (Viva)


    Lancang Kuning – Polisi mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga terlibat perusakan mobil tahanan milik Polres Metro Jakarta Pusat di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka yang diamankan didominasi remaja.

    "Kita cocokkan dari hasil video CCTV (Closed Circuit Television) cek wajah, gestur, hasilnya sama," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Afandi Eka Putra kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober 2020.

    Mereka diamankan di sekitar lokasi kejadian, di antaranya di Stasiun Karet yang dekat dari lokasi perusakan. Sebagian dari mereka sempat lari ke arah sana. Kini, ke-14 orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


    "Para pelaku tidak tertutup kemungkinan juga akan dites urine," katanya, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh terjadi di sekitaran Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu sore, 7 Oktober 2020. Massa merusak sebuah minibus milik kepolisian yang kebetulan lewat di lokasi kejadian.


    Dalam video amatir warga sekitar, terlihat seorang pemuda terlibat pertarungan jarak dekat dengan anggota polisi berseragam lengkap. Dari video yang beredar, terlihat massa melempari mobil dengan batu dan balok. Kaca-kaca pun pecah. Salah seorang pendemo tampak memprovokasi agar kendaraan itu dibakar.

    "Bakar, bakar, hancurin," teriak seorang pendemo yang terekam dalam video amatir.

    Massa kemudian membalikkan minibus yang sedang dalam keadaan kosong tersebut. Usai melampiaskan emosinya, massa meninggalkan lokasi. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Rusak Mobil Polisi, 14 Orang Pendemo Tolak Omnibus Law Diamankan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar