ASN di Yogya Kena Tipu Dukun Palsu, Duit Rp 300 Juta Melayang

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    Lancang Kuning, Sleman -- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Yogyakarta menjadi korban penipuan dukun palsu. Akibatnya ASN itu mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9) di daerah Pendowoharjo, Kapanewon Sleman. Para pelaku yang diamankan yakni pria berinisial RY (48) warga Indramayu, S (41) warga Wonosobo, Jawa Tengah, dan SW (38) warga Wonosobo, Jawa Tengah.

    "Modus tiga pelaku tersebut melakukan penipuan dengan cara berpura-pura bisa mengobati korban dan dapat menggandakan uang," kata Kapolsek Sleman, AKP Irwiantoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020), mengutip detikcom.

    Irwiantoro menuturkan korban memang memiliki riwayat penyakit. Kemudian, salah seorang pelaku mengenal korban dan menawarkan pengobatan.

    "Korban itu memang sering sakit dan kebetulan korban mengenal salah satu teman tersangka bernama Mukhlis yang saat ini statusnya masih DPO," terangnya

    "Yang jadi otaknya ya Mukhlis itu. Dia yang mengutus tiga orang itu, sudah satu tim," sambungnya.

    Ketiganya lantas mendatangi korban untuk melakukan pengobatan. Setelah itu korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 300 juta.

    "Uang Rp 300 juta itu kemudian dimasukkan ke dalam bak cucian yang dibungkus kain mori, kemudian dimasukkan tanah. Di atas bak cucian tersebut, pelaku menaburi bunga dan pinang dan menyalakan dupa," jelasnya.

    Pelaku kemudian melakukan ritual dan menjanjikan uang Rp 300 juta tersebut bisa digandakan menjadi Rp 30 miliar. Namun apes, saat korban mengecek uang itu berubah menjadi potongan kertas berwarna putih.

    "Pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang Rp 300 juta itu menjadi Rp 30 miliar. Tapi saat korban kemudian mengecek uangnya, ternyata sudah berganti dengan potongan kertas warna putih," terangnya.

    Korban lantas berusaha menghubungi tersangka. Akan tetapi para tersangka sudah melarikan diri.

    "Korban mencoba mencari tersangka di penginapan, tetapi tidak ketemu," ucapnya.

    Polisi lalu melacak keberadaan para pelaku. Ketiganya kemudian ditangkap pada Kamis (24/9) di Jalan Purbalingga-Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto menambahkan ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

    Tersangka RY alias Abah berpura-pura sebagi orang yang bisa mengobati, sedangkan S mendampingi Abah. Sedangkan tersangka SW berperan sebagai sopir.

    "RY alias Abah ini buta dan itu yang dimanfaatkan pelaku untuk meyakinkan korban kalau bisa mengobati. Tapi tujuannya menipu," kata Eko.

    Usai mendapatkan uang ratusan juta, uang itu kemudian dibagi. Mukhlis yang masih DPO disebut mendapatkan jatah terbanyak.

    "Tiga orang diberi uang Rp 50 juta oleh Mukhlis, saat diamankan masih sisa Rp 20 juta. Kemudian yang Rp 250 juta dibawa oleh Mukhlis," terangnya.

    Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran kepada Mukhlis. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa potongan kertas yang dibungkus kain mori, uang tunai Rp 20 juta, dan mobil yang digunakan para pelaku.

    "Saat ini kami masih melakukan pengejaran, karena dia yang tahu. Bisa jadi Mukhlis ini sudah beberapa kali melakukan penipuan," katanya.

    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel ASN di Yogya Kena Tipu Dukun Palsu, Duit Rp 300 Juta Melayang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar