Dua Tersangka Tahanan Kota, Aspidsus Sebut Kasus Korupsi di Disdik Riau Jalan Terus

Daftar Isi

    Dua Tersangka Hafes Timtim dan Rachmad Dhanil

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Meski dua tersangka dalam perkara korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang di bidang SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau masih dalam status tahanan kota, perkaranya dikatakan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi masih jalan terus.

    "Kasus ini masih dalam penanganan," kata Hilman, Rabu (30/9/2020) seperti dikutip dari Cakaplah.

    Dua tersangka dalam perkara ini, Hafes Timtim dan Rahmad Dhanil  menjalani penahanan status tahanan kota. Setelah sebelumnya sempar di tahan di Rutan Klas I Pekanbaru, Senin (20/7/2020) dan ditangguhkan jadi tahanan Kota pada Jumat (7/8/2020).

    Dikatakan Hilman menegaskan tidak ada intervensi dari suatu pihak maupun unsur politis. Proses penyidikan yang dilakukan oleh Bagian Pidsus Kejati Riau murni penegakan hukum.

    "Kita tegaskan kita murni penegakan hukum, gak ada urusan yang begitu-begituan. Apapun tindakan yang dilakukan dalam perkara ini, itu merupakan kewenangan penyidik dan kita yakin tidak ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk juga saya," tegas Hilman.

    Pada Selasa (22/7/2020), jaksa penyidik juga sempat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru. 

    Hasilnya, sebanyak 26 item barang bukti berupa dokumen dan lain-lain, disita dan diamankan ke Kejati Riau.

    Kegiatan pengadaan yang terindikasi bermasalah tersebut, dikerjakan pada tahun 2018 lalu oleh Disdik Riau.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dua Tersangka Tahanan Kota, Aspidsus Sebut Kasus Korupsi di Disdik Riau Jalan Terus
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar