Walikota Pariaman Raih Penghargaan UHC JKN-KIS

Daftar Isi

    Foto: Walikota Pariaman Genius Umar (kemerja putih) menerima penghargaan UHC JKN-KIS

    Lancang Kuning, PARIAMAN -- Pemerintah Kota Pariaman raih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Tahun 2020, bertempat di Rumah Dinas Walikota Pariaman, Jumat (25/9/2020). Kota Pariaman terpilih lantaran masuk kategori peserta terbanyak dengan capaian hingga 97,26 persen.

    Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan bahwa hari ini kita menerima penghargaan dari BPJS yang diserahkan oleh Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie bahwa Kota Pariaman telah mencapai UHC.

    Baca Juga: Guru Beladiri 6 Pasukan Khusus TNI Jadi Jenderal Bintang Dua di BIN

    “ Kota Pariaman terpilih lantaran masuk kategori peserta terbanyak dengan capaian hingga 97,26 persen “, ungkapnya.

    Genius Umar juga sebutkan bahwa angka UHC tersebut adalah 95 persen tetapi Kota Pariaman mencapai 97,26 persen. Artinya kita hampir bisa memastikan semua warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pariaman apabila sakit sudah bisa langsung mendapatkan jaminan asuransi kesehatan.

    Baca Juga: Gol Bunuh Diri Semata Wayang Warnai Laga Timnas U-19 Vs Bosnia

    “ Kita berharap bisa mempertahankan dan meningkatkan persentase dari UHC ini dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pariaman harus selalu ditingkatkan dimana ini tanggung jawab dari Dinas Kesehatan Kota Pariaman ", tandasnya.

    Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie juga menyampaikan bahwa Kota Pariaman sudah masuk Universal Health Coverage (UHC).

    Baca Juga: Ikrar Perempuan Bangsa Kabupaten Siak untuk Menangkan Alfedri-Husni

    “ Target dari UHC adalah 95 persen dari jumlah penduduknya. Di Kota Pariaman sudah mencapai 97,26 persen, artinya sudah melewati batas dari UHC. Kalau sudah ada yang terdaftar dari Pemerintah Daerah langsung maka langsung aktif asuransi “, terangnya.

    Baca Juga: PAW 6 Anggota DPRD Riau Masih Berproses

    “ Kota Pariaman masuk kota kelima se provinsi dalam mencapai UHC dan masuk tercepat karena dalam jangka 2 bulan bisa mengejar UHC teresbut ”, imbuhnya (rika/dos)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Walikota Pariaman Raih Penghargaan UHC JKN-KIS
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar