Daftar Isi
Foto: Puslabfor Polri melakukan olah TKP kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto ilustrasi)
Lancang Kuning, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana, mengatakan bakal mendalami dugaan adanya rekening salah satu cleaning service sekitar Rp 100 juta. Sebab, kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung sudah tahap penyidikan.
“Dalam proses penyidikan, kita dalami itu uang apa dan dari mana. Nanti itu akan kami bongkar,” kata Fadil saat rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR pada Kamis, 24 September 2020.
Baca juga: Makanan Khas Pekanbaru
Menurut dia, dari gelar perkara penyelidik menyampaikan bahwa ada bukti permulaan yang cukup sehingga dinaikan ke penyidikan dalam kasus kebakaran tersebut. Sehingga, sekarang tinggal mencari tahu siapa pelaku tindak pidananya.
Baca juga: Tempat Wisata di Riau
“Kemarin kasus ini proses penyelidikan, belum pro justitia. Ketika penyidikan, kami minta dari penyidik ungkap itu darimana uangnya,” ujarnya, dilansir dari Viva.co.id
Baca juga: Dosen dan penggiat masalah sosial budaya
Saat ini, kata dia, memang ada saksi cleaning service bernama Joko diperiksa bolak-balik oleh penyidik Bareskrim Polri. Bahkan, saksi diperiksa pakai lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya yang diketahui dan dilakukan.
Baca juga: Difasilitasi Dinkes, Kini FKS Inhil Punya Sekretariat
“Cleaning service kami dampingi supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur. Proses penyidikan ini SPDP baru kita terima pada 18 September 2020,” jelas dia. (LK)
Komentar