Banjir Bandang Sukabumi, Status Darurat Ditetapkan 7 Hari

Daftar Isi

    LancangKuning -Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat pascabanjir bandang pada awal pekan ini. Status darurat akan berlangsung selama tujuh hari terhitung sejak 21-27 September 2020. 

    Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Sukabumi bersama tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, dan dinas kabupaten terkait telah melakukan penanganan darurat. Tim gabungan ini juga mendirikan dapur umum untuk para korban banjir.

    Baca Juga : Apik di Piala Liga, Henderson Jadi Ancaman De Gea


    "Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (23/9).

    Raditya juga menjelaskan pembersihan banjir bandang telah dilakukan menggunakan cara manual dibantu dengan alat berat berupa dump truck untuk mengangkut material lumpur.

    "Pemerintah daerah setempat mengerahkan dua unit, milik Dinas PU Kabupaten Sukabumi satu unit, dan Kodim 1 unit," katanya.  

    Sejumlah relawan gabungan mengevakuasi material kayu yang terbawa pasca  banjir bandang di  Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020). Data sementara yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dampak akibat banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Cicurug, Senin (21/9), mengakibatkan 12 rumah hanyut dan 85 rumah terendam. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.Relawan gabungan mengevakuasi material kayu yang terbawa pasca banjir bandang Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

    Hingga Selasa (22/9), BNPB mencatat ada tiga kecamatan terdampak banjir dengan 11 desa dan 11 kampung. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cicurug, Kecamatan Parungkuda, dan Kecamatan Cidahu.

    Di Kecamatan Cicurug ada lima desa dan lima kampung terdampak banjir, meliputi Desa Cisaat (Kampung Cipari), Pasawahan (Cibuntu), Cicurug (Aspol), Mekarsari (Kp. Nyangkowek dan Kp. Lio) dan Bangbayang (Perumahan Setia Budi).

    Baca Juga : Juru Kampanye Gibran di Solo: Megawati, Puan, Hingga Hasto


    Lalu di Kecamatan Parungkuda dua desa dan dua kampung terdampak, meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar).

     

    Di Kecamatan Cidahu tercatat empat desa dan empat kampung terdampak, antara lain Desa Babakanpari (Kamping Bojong astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong) dan Cidahu. 

    Sementara total keluarga terdampak berjumlah 133 Kartu Keluarga atau 431 jiwa, sejumlah warga juga diketahui mengungsi ke saudara dan tetangga terdekat.

    Catatan kerusakan akibat banjir bandang mencakup rumah rusak berat (RB) 47 unit, rusak sedang (RS) 41, rusak ringan (RR) 45, jembatan RB 5 dan TPT 1.

    Rumah RB di Kecamatan Cicurug sebanyak 36 unit, Cidahu 10 dan Parungkuda 1, sedangkan rumah RS di Kecamatan Cicurug 34 unit dan Cidahu 7 unit.   

    BacaJuga : Calon Pilkada Positif Covid-19 Dapat Nomor Urut Buntut


    Sebelumnya banjir bandang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat terjadi pada Senin (21/9) pukul 17.00 WIB. Banjir terjadi karena intensitas hujan tinggi dan Sungai Citarik-Cipeuncit meluap.

    Akibat banjir bandang, tiga warga dilaporkan hilang terseret arus banjir. Dua diantaranya ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian. Tim gabungan telah menyusun rencana lanjutan untuk mencari korban hilang dengan membentuk 12 tim dan perluasan titik pencarian

    Untuk hari ini Rabu (23/9), Raditya mengatakan BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang. 

    "Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor," kata Raditya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Banjir Bandang Sukabumi, Status Darurat Ditetapkan 7 Hari
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar