400 Dus Minuman Keras Bermerek Diamankan Polres Inhil

Daftar Isi


    Foto: Barang bukti Miras yang berhasil diamankan Polres Inhil. 

    Lancang Kuning, INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 400 dus minuman keras (Miras) berbagai merek di Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (22/9/2020) sekira pukul 00.30 WIB dini hari. 

    Terkuaknya penyeludupan minuman keras ini berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah kapal motor inisial NJ yang sedang bersandar di Pelabuhan Parit 6, Tembilahan Hulu. 

    "Setelah mendapatkan informasi itu, petugas langsung ke lokasi. Pas dilakukan penggeledahan ternyata berisi minuman keras," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP Warno. 
     


    Foto: Kapolres Inhil, Kasat Reskrim dan didampingi dua personil Polres Inhil saat pengecekan barang bukti Miras di atas kapal. 

    Menurut informasi dari Nahkoda Kapal inisial IS (37 Tahun), minuman haram tersebut berasal dari negara tetangga Singapura. Warno menambahkan, miras itu juga tidak dilengkapi dokumen yang sah. 

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Indragiri Hilir masih meminta keterangan dari Nahkoda Kapal terkait kepemilikan ratusan botol minuman keras itu. 


    Foto: Nahkoda kapal. 

    "Sudah seharusnya masyarakat menjauhi aktivitas yang bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas, tidak sedikit kasus kejahatan mulai dari perkelahian, pencurian, penganiayaan hingga pembunuhan karena pelakunya terpengaruh minuman keras," tandas Warno. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 400 Dus Minuman Keras Bermerek Diamankan Polres Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar