Oknum TNI AD Ditangkap Terkait Tabrak Lari Anggota Polri

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi.

    Lancang Kuning, Jakarta -- Seorang oknum anggota TNI AD ditangkap terkait kasus tabrak lari di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, yang menyebabkan Briptu ABW meninggal.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk proses lebih lanjut.

    "Diamankan seseorang memang anggota TNI sekarang kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia, di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).

    Namun, Yusri tak mengungkapkan identitas oknum anggota TNI yang diamankan tersebut. Dia hanya menyebut bahwa yang bersangkutan diamankan pada Kamis (17/9/2020), seperti dilansir Batamnews.

    Penangkapkan tersebut, katanya, berdasarkan penyelidikan bahwa ada dugaan Briptu ABW mengalami tabrak lari. Akibat peristiwa itu, korban akhirnya meninggal dunia dan jasadnya ditemukan di Jalan Raya Pondok Ranggon, Jaktim.

    "Pada saat itu ketemu plat nomer di TKP, diamankan setelah itu bersama-sama dengan POM," ucap Yusri.

    Sebelumnya, Briptu ABW, yang bertugas di Divisi Propam Mabes Polri, ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada pagi hari.

    Briptu ABW sendiri diketahui adalah anggota desersi karena meninggalkan tugasnya kurang lebih selama 30 hari. Ia diketahui tengah menjalani sidang etik yang sudah memasuki tahap akhir.

    "Sementara masih dalam sidang Propam Mabes Polri tinggal sekali sidang lagi mungkin," ucap Yusri. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Oknum TNI AD Ditangkap Terkait Tabrak Lari Anggota Polri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar