Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Jaksa Pinangki Mulai Diadili Pekan Depan

                                        Hukum 18 September 2020 Author : Ruzimah




                                        Foto: Jaksa Pinangki Sirna Malasari memakai rompi tahanan kejaksaan. (Viva)

                                         

                                        Lancang Kuning, JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan suap dan pencucian uang (TPPU), dengan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari pada pekan depan.

                                        Perkara dugaan suap dan TPPU dengan tersangka Pinangki, terdaftar dengan nomor perkara 38/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst.

                                        "Sidang pertama telah ditetapkan oleh Majelis Hakim yaitu hari Rabu, 23 September 2020," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang kepada awak media, Jumat, 18 September 2020, dilansir dari Viva.co.id


                                        Bambang menuturkan, pihaknya telah menyesuaikan jadwal sidang merujuk pelimpahan perkara dari Kejaksaan Agung RI yang dilakukan pada Kamis, 17 September 2020.

                                        "Berkas dilimpahkan hari Kamis, 17 September 2020 dan telah ditunjuk majelis hakim sebagaimana di atas. Berkas perkara jaksa Pinangki Sirna Malasari dilimpahkan oleh Kejari Jakarta Pusat," kata Bambang.

                                        Sidang dugaan suap dan TPPU Jaksa Pinangki ini rencananya dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto, dengan anggota Sunarso dan Moch Agus Salim. Sementara Yuswardi sebagai panitera pengganti.

                                        Diketahui, Kejagung bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

                                        Dalam abstraksi surat dakwaan JPU, Pinangki dikatakan bersama-sama Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya bertemu dengan Djoko Soegiarto Tjandra yang merupakan buronan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali di Malaysia.

                                        Pertemuan itu terjadi di kantor Djoko Tjandra yang terletak di The Exchange 106 Lingkaran TrX Kuala Lumpur, Malaysia.


                                        Dalam pertemuan itu, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra setuju meminta Pinangki dan Anita Kolopaking untuk membantu pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung. Pengurusan fatwa itu bertujuan agar pidana terhadap Joko Soegiarto Tjandra tidak dapat dieksekusi.

                                        Jaksa Pinangki akan didakwa dengan tiga pasal, di antaranya dugaan penerimaan suap, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melakukan pemufakatan jahat. (LK) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Jaksa Pinangki Mulai Diadili Pekan Depan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Jaksa Pinangki 'Minta Ampun', Tujuh Jam Diperiksa Bareskrim
                                        Jaksa Pinangki 'Minta Ampun', Tujuh Jam Diperiksa Bareskrim
                                        Hukum02 September 2020
                                        Jaksa Pinangki Tetap Diberi Hak Pendampingan Hukum
                                        Jaksa Pinangki Tetap Diberi Hak Pendampingan Hukum
                                        Hukum17 August 2020
                                        Jaksa Pinangki Jadi Tersangka Kasus Suap soal Djoko Tjandra
                                        Jaksa Pinangki Jadi Tersangka Kasus Suap soal Djoko Tjandra
                                        Hukum12 August 2020
                                        Ketua KPK: Kita Siap Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki
                                        Ketua KPK: Kita Siap Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki
                                        Hukum31 August 2020
                                        Segera Dipecat, Kejagung Mengaku Pinangki Tak Terima Gaji Lagi
                                        Segera Dipecat, Kejagung Mengaku Pinangki Tak Terima Gaji Lagi
                                        Hukum06 August 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan