Daftar Isi
Foto: 6 unit sepeda motor hasil curian pelaku
Lancang Kuning, SIAK - 6 sepeda motor hasil curian di beberapa tempat terungkap, 2 orang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan, selain itu satu orang penadah juga diamankan.
Baca Juga: Miskomunikasi, Dua Personil Polisi Disekap Santri hanya karena Isu Narkoba
Penangkapan tersangka pencurian bermotor tersebut, Ahad (23/8/20), datang ke Polsek Siak seorang Sekuriti Islamic Centre Kabupaten Siak melaporkan dan menyerahkan seorang pria KR (16) yang dicurigai akan melakukan pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, terhadap pelaku KR didapati 1 buah kunci berbentuk T terbuat dari besi dan dari hasil introgasi KR mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya di wilayah Kecamatan Siak.
Baca Juga: Harapan Alfedri di Tengah Pandemi Covid-19 untuk Kedai Perizinan Usaha Terpadu Terwujud
"Informasi tersebut, langsung disikapi segera oleh pihak Polsek, setelah itu dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap barang bukti," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayogo, Selasa (25/8/220).
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Kata Dedek, tim reserse kriminal POLSEK siak yang pimpin Panit I Ipda Yeri melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti serta pelaku lainnya. "Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan nama diduga salah seorang rekan pelaku dan mengetahui keberadaan Sepeda motor yg dicuri oleh pelaku tersebut," kata Dedek.
Setelah dilakukan pengembangan, Senin (24/8/20) sekira pukul 00.10 WIB, tim berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak enam unit dan rekan pelaku lainnya bernama MK (16), dan penadah sepeda motor curian tersebut ES (29) di Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
Dedek menjelaskan, dari 6 unit sepeda motor tersebut 3 diantaranya sudah ada laporan polisi, dan sudah diketahui pemiliknya dengan tiga Tempat Kejadian Perkara ( TKP) berbeda.
"1 di Kecamatan Siak, 1 di Kecamatan Bungaraya dan 1 di Kecamatan Sungai Apit, untuk 3 sepeda motor lainya belum diketahui pemiliknya," katanya.
Sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya, 1 sepeda motor Beat warna merah putih tanpa plat nomor polisi, dengan nomor rangka MH1JM1113JK-625115 dan nomor mesin JM11E-1600Q96.
Kemudian 1 unit sepeda motor Beat warna merah putih nomor terpasang BM 6248 SD nomor rangka MH1JM1123KK037740 dan nomor mesin JM11E2020463.
Dan 1 unit sepeda motor Beat warna biru putih tanpa plat nomor nomor rangka MH1JM2117HK590672 dan nomor mesin JM21F1575596.
"Bagi masyarakat yang merasa ada kehilangan sepeda motor dengan kecocokan nomor rangka dan nomor mesin seperti yang tertera diatas agar segera melapor Ke Polsek Siak," katanya.
Dedek menjelaskan, ketiga tersangka tercatat merupakan warga Kabupaten Bengkalis, dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Gs/LK)
Komentar