Ngumpet di Kebun Sawit, Pelaku Pengedar Narkoba di Inhu Diringkus Polisi 

Daftar Isi

    Foto: Tersangka 

    Lancang Kuning, INHU - Pelaku pengedar narkoba di Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu berhasil dibekuk Satuan Reserse Polres Indragiri Hulu. Tersangka ditangkap didalam kebun kelapa sawit pada Jumat (21/8) sekira pukul 20:00 WIB. 

    Melalui PS Paur Humas Aipda Misran, membenarkan bahwa seorang pelaku berinisial NNG (30), diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ucapnya Sabtu (22/8). 

    Hal ini atas kerja keras anggota personil Satres Narkoba Polres Inhu dalam menanggapi laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di desa tersebut. 

    " Awalnya, AKP Jaliper L Toruan selaku Kasat Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi keresahan warga tentang beredarnya barang haram itu," ujar Misran. 

    Selanjutnya, Jaliper mengintruksikan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidita Kateren bersama anggota lainya untuk turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

    Hingga akhirnya, Jumat malam, Satres Narkoba berhasil menemukan keberadaan tersangka meski harus diburu hingga masuk kedalam kebun sawit milik warga setempat.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bungkusan plastik kecil warna bening yang diduga sabu-sabu dari kantong celana tersangka sebanyak 13 paket siap edar dengan berat kotor 2,88 gram. 

    Dalam perkara ini, Satres Narkoba masih berupaya lakukan pengembangan kasus karena dugaannya masih ada tersangka lain yang terlibat, tutup Misran. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ngumpet di Kebun Sawit, Pelaku Pengedar Narkoba di Inhu Diringkus Polisi 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar