Daftar Isi
Resmi menyandang status sebagai istri dari Basuki Tjahaja Purnama membuat Puput Nastiti Devi kini tak luput menjadi sorotan. Kini, keduanya tengah berbahagia membina rumah tangga dan dikaruniai satu orang anak, Yosafat Abimanyu.
Terlepas dari itu, kini dirinya diketahui tak lagi menjadi bagian dari Kepolisian RI usai menikah pada tahun 2019 silam. Beberapa waktu yang lalu, ia pun mengaku tengah merindukan statusnya sebagai seorang Polwan.
Pada unggahan Instagram story, perempuan berusia 23 tahun ini nampak menyapa pengikutnya di dunia maya. Ia pun juga tak lupa memberikan doa yang tulus bagi publik.
Sembari menyapa pengikutnya, perempuan yang akrab disapa Puput ini membagikan sebuah foto lamanya saat dirinya menjadi Polwan. Lengkap dengan atribut pakaiannya sebagai bagian dari Kepolisian RI, dirinya pun nampak cantik dan memukau.
Tak hanya itu, ibu dari satu anak ini juga terang-terangan mengaku bahwa kini ia tengah merindukan momen saat dirinya mengenakan seragam Polwan.
Melalui unggahannya tersebut, perempuan yang lahir pada tahun 1997 tersebut menjelaskan beberapa kelebihan saat dirinya menjadi seorang Polwan yang ia sebut sebagai cita-cita mulia. Beberapa di antaranya yaitu dapat melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan baik.
"Menjadi seorang Polwan adalah cita-cita yang sangat mulia. Bisa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan baik & sepenuh hati," tambahnya.
Usai menemani Ahok menelan kepahitan hidup di dalam penjara, Puput Nastiti Devi akhirnya memutuskan untuk menikah dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Tak banyak yang mengetahui pernikahan keduanya yang digelar pada tanggal 25 Januari 2019.
Namun Ahok mengatakan bahwa keputusannya menikahi istrinya tersebut yakni berkat dukungan sang Ibunda yang menilai bahwa Puput adalah orang yang baik.
Pupu Nestevi Devi diketahui telah resmi berhenti dan keluar dari statusnya sebagai anggota Polri sejak 9 Januari 2019. Surat pengunduran dirinya yang kala itu berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu disetujui langsung oleh Kepala Biro Perawatan Personel (Karo Watpers) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Komentar