Daftar Isi
Foto: Ilustrasi bunuh diri
Lancang Kuning, JAKUT– Kasus seorang wanita WNA asal China bernama Hu Meng (35 tahun) yang diketahui terjun bebas dan tewas dari ketinggian Apartemen Mansion Jakarta Utara dipastikan akibat bunuh diri. Menurut polisi, wanita tersebut diketahui depresi atas permasalahan kehidupannya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi saksi yang ada menguatkan dugaan bunuh diri wanita yang sebelumnya ditemukan tewas tanpa identitas tersebut.
“Salah satu saksi warga apartemen yang sedang olahraga pagi keliling apartemen menemukan sosok mayat perempuan yang tergeletak di jogging track. Umur korban sekitar 35 tahun dan tidak ada identitas. Setelah itu dilaporkan ke Polsek Pademangan,” ujar Budhi dikonfirmasi, Jumat 31 Juli 2020.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Budhi menjelaskan, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan pada hari kedua penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat dugaan korban bunuh diri. Korban tewas dengan luka patah tulang di bagian tangan kanannya dan kepala yang remuk akibat menghantam permukaan tanah usai terjun bebas.
Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Tentara Amerika Boleh Pakai Jilbab dan Serban
“Di hari kedua kami menemukan di kamar 53 tower C. Kamar dalam keadaan terkunci. Berdasarkan data dari pengelola kamar itu di sewa seseorang wanita. Dan ini kami curigai berasal dari kamar tersebut,” ujarnya, dilansir dari Viva.co.id
Baca Juga: Ngeri, 6 Suku di Indonesia Ini Punya Ilmu Mengerikan
Menurut Budi, berdasarkan penyelidikan juga pihaknya menemukan surat wasiat di kamar korban dengan bahasa Mandarin dan dua ponsel, satu iPad, sebuah kursi, dan sandal yang ditinggalkan korban sebelum meloncat dari kamar.
“Kami menduga korban melakukan bunuh diri. Surat wasiat yang ditandatangani korban tersebut setelah diterjemahkan artinya, yang bersangkutan menuliskan semua barang-barang yang ditinggalkan. Dalam kasus ini kita sudah periksa 4 orang saksi termasuk kakak tiri korban yang menjadi sponsor korban masuk ke Indonesia,” lanjut dia.
Dia mengatakan, surat wasiat yang diterjemahkan lewat bahasa Indonesia agar keluarga di China jangan bersedih dengan cara yang dilakukannya.
“Korban baru bercerai dengan suaminya. Nmun karena masih kondisi pandemi COVID-19, dia belum bisa pulang ke negaranya. Korban juga jarang bersosialisasi dengan komunitas keluarga keturunan Tionghoa di apartemen Ancol Mansion ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Fajar mengatakan, korban tinggal seorang diri apartemen tersebut sudah enam bulan lamanya. “Keluarga korban seluruhnya tinggal di Wuhan Hubei. Dia tinggal di apartemen itu seorang diri,” kata Fajar. (LK)
Komentar