Polisi Selidiki Seks Fetish yang Hebohkan Jagat Media Sosial

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi. 

    Lancang Kuning - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya turun tangan mendalami kehebohan seks fetish yang viral di jagat Twitter dan diunggah akun bernama Mufis, @m_fikris. Semua pihak yang berkaitan dengan itu akan dimintai keterangan.
     

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Hal itu disampaikan Kepala Unit Siber Satreskrim Polrestabes Surabaya, Inspektur Polisi Satu Arief Rizky Wicaksana, ketika ditanya wartawan pada Kamis, 30 Juli 2020. Ia mengatakan, tim siber bergerak untuk mendalami itu.

    "Masih didalami," katanya.


    Baca juga: Makanan Khas Pekanbaru 

    Arief mengaku sudah membaca unggahan yang lagi ramai dan jadi sorotan itu. "Tentu kami akan meminta keterangan semua yang terkait dalam thread tersebut," kata pria yang juga menjabat Kepala Unit Resmob tersebut.

    Baca Juga: Lima Olahan Daging Kambing Terpopuler di Indonesia

    Di bagian lain, pihak kampus Universitas Airlangga Surabaya menggelar sidang etik terkait kasus itu. Unair berkepentingan menyelidiki itu karena sang pengunggah menyebut nama Gilang dan disebut sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair angkatan 2015.

    Baca Juga: Kesal Dimata-matai Intelijen China, Rusia Gagal Kirim Rudal S-400


    Otoritas Unair menyampaikan bahwa kampus terkemuka di Jawa Timur itu tidak membuat riset terkait seks fetish.

    "Kalau nanti diverifikasi ternyata benar, pasti ada tindakan tegas, maksimal tindakan pecat. Tapi kami masih melacak dan memverifikasi info itu," kata Juru Bicara Universitas Airlangga, Suko Widodo, ketika dikonfirmasi para wartawan di Surabaya pada Kamis, 30 Juli 2020, dilansir dari Viva.co.id

    Kisah tentang dugaan seseorang dengan orientasi seksual menyimpang, yang disebut fetisisme (fetishism) atau fetishisme erotis, menggemparkan jagat media sosial Twitter sejak Rabu malam, 29 Juli 2020.

    Kehebohan itu berawal dari unggahan seorang pria di Twitter bernama Mufis dengan akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian twit-nya dengan kalimat pembuka "Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY - A Thread."

    Mufis mengklaim cerita yang dia beberkan merupakan pengalaman pribadinya. Berawal dari pesan masuk di akun Instagram-nya dari seorang lelaki bernama Gilang, yang mengaku mahasiswa Universitas Airlangga, angkatan tahun 2015.

    Si Gilang, katanya, mula-mula menanyakan nomor kontaknya yang terhubung dengan aplikasi percakapan WhatsApp. Dia sempat mempertanyakan keperluan nomor kontak itu, dan Gilang menjawabnya untuk kepentingan riset proyek penulisannya.

    Komunikasi mereka akhirnya beralih ke WhatsApp, dan Gilang menjelaskan secara ringkas bahwa dia sedang melakukan riset tentang bungkus-membungkus. Mufis sempat meminta penjelasan tentang riset itu tetapi Gilang mengalihkan perhatiannya. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Selidiki Seks Fetish yang Hebohkan Jagat Media Sosial
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar