Awas Narkoba Mengincar Anda, Kasat: Pencegahan itu lebih baik

Daftar Isi

    Lancangkuning.com, TEMBILAHAN - Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKP Bachtiar, SH mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk sesegera mungkin melakukan pencegahan terhadap barang haram yang beredar di Negeri Seribu Parit. 

    Pasalnya, narkoba merupakan musuh bersama ataupun musuh bangsa dan negara diseluruh dunia. Oleh sebab itu, tambah Kasat, pencegahan merupakan hal yang paling efektif 

    "Pencegahan itu harus sejak dini, mulai dari keluarga, RT/RW, Paud hingga perguruan tinggi. Yang paling utama  dikalangan masyarakat," kata Bachtiar, usai Konferensi Pers diruang Tri Brata Polres Inhil, Selasa (20/2/2018). 

    Selain itu, dia menambahkan, masyarakat pada umumnya jangan sungkan untuk melaporkan kepada kita (Polisi), jika mendapatkan kabar terkait oknum yang disinyalir menggunakan atau menjadi pengedar narkoba, segera lapor. 

    "Saya ingin semua pihak bekerjasama dalam memberantas narkoba yang beredar di Inhil. Jadi, informasi sekecil apapun, pasti kita telusuri lebih dulu. Dan bagi indentitas pemberi informasi pasti kita tutupi, jadi jangan takut untuk menginformasikan kepada kita," imbuhnya lagi. 

    Berdasarkan hukuman pengedar/pengguna narkotika dalam berbagai jenis, yang tercantum di Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114,116 dan pasal 118 tertulis, hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara atau paling berat yaitu hukuman mati. 

    Untuk diketahui, pada tahun 2018 bulan Februari, Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap pengedar narkoba seberat,  setengah kilo gram sabu di Kediaman tersangka DR alias Dona (30 tahun) di Tembilahan.*(Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Awas Narkoba Mengincar Anda, Kasat: Pencegahan itu lebih baik
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar