PDIP Kritik Perpanjangan PSBB Anies: Enggak Ada Gunanya

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menilai perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di ibu kota RI itu akan percuma saja sepanjang masih ada pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan penegakan aturan kurang.
    Gubernur DKI Anies Baswedan kemarin resmi kembali menerapkan PSSB Transisi. Menurut Johnny, selama ini PSBB tak tidak diiringi dengan ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara luas.

    "Menurut saya enggak ada gunanya [perpanjangan PSBB transisi] sepanjang pola disiplin penerapan protokol kesehatan masih seperti kemarin," kata Jhonny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (17/7).

    Baca Juga: Trump Akan Larang Semua Anggota Partai Komunis China Masuk AS

    Pria yang juga Sekretaris Komisi E DPRD DKI itu menegaskan kunci kesuksesan PSBB transisi dalam menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) terletak pada ketegasan Pemprov dalam menegakkan aturan.

    Menurut Johnny, Pemprov harus menerjunkan aparat untuk mengawasi kepatuhan warga dalam menjalani protokol kesehatan.

    Baca Juga: Demi Uang, Suami di Cianjur Rela Jual Istri ke Pria Hidung Belang

    Ia menambahkan, selama ini kenyataannya di lapangan masih banyak masyarakat yang mengabaikan aturan protokol kesehatan. Jhonny menyatakan tak sedikit warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan pemberian sanksi kepada para pelanggar yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB di Jakarta.

    "Coba dicek, ada enggak selama ini, berapa nilai duit yang terkumpul dengan sanksi Rp250.000 itu, kalau enggak ada berarti kan selama ini enggak jalan," kata Jhonny.

    Lihat juga: Pemprov DKI Kantongi Lebih dari Rp1,35 M dari Sanksi PSBB
    Secara terpisah, sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menginformasikan Pemprov telah mengantongi uang hasil pengenaan sanksi denda selama PSBB maupun PSBB transisi sebanyak Rp1,355 miliar.

    Pada hal yang sama, Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan denda tak bermasker yang sudah disetor ke kas daerah melalui Bank DKI menjadi yang terbanyak, yakni lebih dari Rp330 juta.

    Jhonny berharap agar Pemprov DKI turut melibatkan peran serta masyarakat itu sendiri dalam penegakan protokol kesehatan. Artinya di tingkat basis RW, atau tokoh masyarakat proaktif mengawasi, bahkan juga mengajak masyarakat disiplin dalam menjalani protokol kesehatan.

    "Maka saya katakan dengan memperpanjang PSBB transisi itu hanya sekadar pemanis, gagah-gagahan saja. Dia akan bagus, enggak masalah, bisa saja," ujar Jhonny.

    "Tapi kalau PSBB transisi masih seperti yang kemarin, tidak ada upaya dari Pemprov DKI Jakarta bahwa mencegah, tindakan preventif penyebaran Covid ini tidak menjadi sebuah gerakan masyarakat kan repot," lanjutnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PDIP Kritik Perpanjangan PSBB Anies: Enggak Ada Gunanya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar